jpnn.com, JAKARTA - Artis kontroversial Lucinta Luna dipastikan adalah seorang transgender. Sebelumnya, dia bernama Muhammad Fattah dan kini menjadi Ayluna Putri.
Fakta itu terungkap setelah penyidik Polres Jakarta Barat mendapat surat putusan pengajuan permohonan perubahan jenis kelamin Lucinta Luna dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Oh, Ini Alasan Lucinta Luna Pakai Obat Penenang
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Achmad Guntur mengatakan bahwa Lucinta Luna melakukan operasi gender dari pria menjadi wanita di Thailand.
"Ada keterangan bahwa pernah melakukan operasi kelamin di Thailand," kata Guntur saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (13/2).
BACA JUGA: Lucinta Luna itu Perempuan di Mata Hukum, Ini Buktinya
Guntur mengatakan, Muhammad Fattah mengajukan permohonan perubahan kelamin dari pria menjadi wanita dan namanya menjadi Ayluna Putri pada 22 November 2019. Kemudian didaftarkan pada 26 November 2019. "Berdasarkan pertimbangan hakim, permohonan itu dikabulkan," tutur Achmad.
Majelis hakim PN Jakarta Selatan menetapkan permohonan perubahan kelamin dan nama Muhammad Fattah itu berdasarkan surat penetapan Nomor: 1230 PDP 2019.
BACA JUGA: Lucinta Luna Dapat Dukungan dari Barbie Kumalasari
Usai surat penetapan terbit maka PN Jakarta Selatan memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta mengubah status jenis kelamin dan nama Muhammad Fattah menjadi Ayluna Putri pada dokumen serta kartu identitas.
Saat sidang penetapan, Achmad menjelaskan, pemohon mengajukan bukti berupa surat keterangan seperti operasi kelamin di Thailand, KTP, kartu keluarga, surat keterangan psikiater serta dua orang saksi. "Kemudian penetapan pada 20 Desember 2019," jelas Guntur. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh