jpnn.com, SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota mengamankan perempuan muda berinisial MR (22), terduga pelaku pembuang bayi.
Bayi malang itu ditemukan di selokan Kampung Cijarian Pandai, Dasa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Sukabumi pada Kamis (6/5) lalu.
BACA JUGA: Warga Babakan Cirebon Geger
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Cepi Hermawan menjelaskan mayat bayi laki-laki itu ditemukan sekira pukul 3.30 WIB.
“(Saksi) Helmi menemukan korban (bayi) dalam keadaan mengapung dengan posisi telungkup di selokan depan rumahnya pada saat akan menyiram tanaman,” kata Cepi kepada Radar Sukabumi, Senin (10/5).
BACA JUGA: Orang Tua dan Tetangga Kaget Saat RAF Ditangkap Densus, Inilah Profesinya
Helmi langsung berteriak memberitahukan kepada warga lainnya dan datang Nli dan Mro sebagai ketua RT setempat.
“Saat dilakukan identifikasi awal tidak ada luka dan diduga bayi dibuang sesaat setelah dilahirkan. Jenazah langsung dibawa ke RSUD Syamsudin SH untuk dilakukan visum,” ungkapnya.
Cepi mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, pada Senin (10/5) anggota Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap MR.
“Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan. Apakah pelaku sudah menikah atau belum, masih dalam pemeriksaan,” katanya. (radarsukabumi)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti