jpnn.com - JAKARTA - Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/3), telah mengetok palu, mengabulkan gugat perceraian yang diajukan Risty Tagor. Namun, Stuart Collin tak terima.
Pihak Stuart berencana akan mengajukan banding atas pengabulan cerai yang diajukan Risty Tagor.
BACA JUGA: Keren Bro...Ahmad Dhani Keren
Kepastian pengajuan banding itu disampaikan Kuasa Hukum Stuart, Denny Lubis. "Dalam waktu dekat ini, pekan depan kemungkinan," kata Denny usai sidang putusan cerai di PA Jakarta Selatan, Kamis (24/3).
Menurut Deny, alasan Stuart Collin ingin mengajukan banding yakni lantaran ingin mempertahankan rumah tangganya yang baru seumur jagung. Apalagi mereka baru dikarunia anak lelaki.
BACA JUGA: Janda, Nikah, Kini jadi Janda Lagi...Plong
"Saya ingin anak merasakan kasih sayang bapaknya," ujarnya.
Berbanding terbalik dengan Stuart, Risty justru senang atas putusan majelis hakim PA Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Ini Alasan Zaskia Gotik Jawab Proklamasi Jatuh 32 Agustus
"Alhamdulillah, sekarang sudah lega," ungkapnya. (ded/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Hacker, Foto Privasi Adele Tersebar
Redaktur : Tim Redaksi