jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon enggan meminta Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR.
Sebab, menurut Fadli Zon, dia tidak punya kewenangan untuk meminta Novanto yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu mundur dari jabatannya.
BACA JUGA: Bang Ara Yakini Elektabilitas Jokowi Tak Akan Tergerus SARA
"Kami tidak punya kewenangan untuk meminta mundur. Kami bekerja berdasarkan undang-undang, bukan suka tidak suka atau senang tidak senang," kata Fadli Zon usai sebuah acara di Jakarta, Minggu (3/12).
Dia pun enggan berpendapat soal siapa yang layak menjadi ketua DPR jika Novanto mundur atau diberhentikan. Menurut dia, terserah saja yang punya kewenangan apakah mau mengganti Novanto atau tidak.
BACA JUGA: Kang Ujang Ramalkan Persaingan Airlangga Vs Idrus Bakal Seru
"Itu terserah saja. Saya kan bukan rekan satu partai, walaupun (saya) kolega (Novanto)," ungkapnya.
Wakil ketua umum Partai Gerindra ini mengatakan kalau mengundurkan diri itu juga merupakan hak Novanto.
BACA JUGA: Ini Bocoran Fadli Zon soal Waktu Pendeklarasian Prabowo
"Kalau misalnya begitu berarti akan ada perubahan kepemimpinan itu dari fraksinya. Tapi kalau tidak ada, ya tetap," paparnya.
Menurut Fadli, sampai saat ini tugas kelembagaan DPR bisa berjalan meski Novanto ditahan.
Pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial. Bidang kerja masing-masing sudah dibagi.
"Jadi kalau dari sisi pekerjaan tidak ada masalah," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aziz Syamsuddin: Golkar Serahkan ke Jokowi
Redaktur & Reporter : Boy