jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Aktris Nikita Mirzani akhirnya selesai membuat pengaduan ke Divisi Propam Mabes Polri, Rabu (22/6).
Aduan itu berawal dari unggahan Nikita Mirzani di Instagram beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Ternyata, Kejaksaan Sudah Terima Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan kliennya mengunggah tulisan itu berisi imbauan kepada Propam.
"'Abang propam jangan mau percaya omongan yang ngomongnya banyak, juga menipu atau PHP kepada senior', ini adalah imbauan Nikmir kepada Propam," ujar Fahmi Bacmid di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/6).
BACA JUGA: Sebut Banyak Artis Pacaran Diam-diam, Nikita Mirzani: Kak Luna Maya Punya
Namun, unggahan itu justru menyinggung Dito Mahendra, sehingga dia melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani menuturkan dirinya mendapat surat panggilan klarifikasi dari Polresta Serang Kota setelah adanya laporan itu.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Capres Ramalan Denny Darko, Nikita Lapor ke Mabes Polri
Polisi memanggil Nikita Mirzani untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Panggilan pertama kepada Nikita Mirzani dilayangkan oleh penyidik pada 27 Mei 2022 untuk agenda klarifikasi pada 31 Mei 2022.
Lalu, surat pemanggilan kembali dilayangkan pada 1 Juni untuk agenda klarifikasi pada 3 Juni 2022.
"Tiba-tiba 4 Juni ini sudah SPDP, padahal kalau menurut Bapak Kapolri itu, kan, ada restorative justice kami harus diketemukan oleh sang pelapor, tetapi ini enggak tiba-tiba 6 Juni dikirim lagi surat panggilan (untuk) 9 Juni," tutur Nikita Mirzani.
Dia makin heran saat beredar surat penetapan tersangka terhadapnya pada 16 Juni 2022.
"Padahal, kan, proses ini belum datang kan biasanya kita datang pertama ada pemanggilan lagi, ini enggak. Serba cepat di sini kayak ekspres banget," kata Nikita Mirzani.
"Maksudnya kenapa saya mau ngelaporin gitu karena kok ini cepat banget ya," tambahnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/6) sekitar pukul 11.58 WIB.
Dia tampak memakai baju hitam, celana denim panjang, flat shoes hitam, dan masker orange.
Tak sendirian, pemain film Nenek Gayung itu dampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Adapun aduannya itu terkait dengan kedatangan polisi ke kediamannya pada 15 Juni 2022, pukul 03.00 WIB. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita