jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pesinetron Rizky Billar ternyata bukan baru sekali melakukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
BACA JUGA: Konon, Lesti Kejora Bakal Cabut Laporannya Terhadap Rizky Billar
"Ya, yang jelas ini lebih dari satu kali," ujar Zulpan.
Akan tetapi, dia tak mengungkapkan berapa kali suami Lesti Kejora melakukan dugaan KDRT.
BACA JUGA: Penampakan Rizky Billar Berbaju Tahanan, Perhatikan Wajahnya
Pasalnya, hal tersebut masuk ke dalam materi perkara.
Salah satu dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar adalah yang dilaporkan Lesti Kejora.
BACA JUGA: Rizky Billar Ditahan Selama 20 Hari
"Yang jelas sudah lebih dari satu kali, seperti pelemparan bola biliar dan sebagainya," kata Zulpan.
Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora pada Rabu (12/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dalam kasus itu, Rizky terancam hukuman lima tahun penjara.
"Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yang bersangkutan disangkakan terhadap Pasal 44 Ayat 1," ujar Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu (12/11).
Tindakan kekerasan Billar kepada Lesti makin dikuatkan dengan adanya alat bukti lain termasuk visum. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizky Billar Masih Diperiksa Polisi, Kondisinya Tetap Oke
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita