jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Rizky Billar ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Billar jadi tersangka sejak Rabu malam (12/10) dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
BACA JUGA: Rizky Billar Menginap di Polres Metro Jakarta Selatan
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis.
Menurut Zulpan, hal ini menindaklanjuti laporan KDRT oleh oleh sang istri, Lesti Kejora.
BACA JUGA: Pelajar SMK Tewas Dibantai 7 Orang, Tak Ada Ampun
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan, penetapan surat perintah penahanan sudah dikeluarkan Kamis ini.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: 2 WN China Petinggi Perusahaan Batu Bara Dibantai Pakai Parang
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.
Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi.
Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti