jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Lift di Blok M Square yang jatuh pada Jumat kemari (17/3) hingga kini belum difungsikan lagi. Garis polisi atau police line masih terpasang di lift yang kini masih dalam penyelidikan kepolisian itu.
Menurut General Manager Operasional Blok M Square Darma Wallad, lift itu telah beroperasi sejak 2008. Sementara pembuatannya dilakukan dilakukan satu tahun sebelum dioperasikan
BACA JUGA: Inilah Tanggapan Ahok soal Lift Jatuh di Blok M Square
"Bangunan (Blok M Square, red) sudah beroperasi sejak 2008 akhir. Lift ini dibangun sejak 2007, beroperasi 2008," kata dia usai mendampingi polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (18/3).
Dia menuturkan, perawatan lift dilakukan secara rutin. Pengelola bangunan selalu mengikuti aturan yang diterapkan Kementerian Ketenagakerjaan maupun produsen lift.
BACA JUGA: Djarot Minta Audit Jatuhnya Lift Fasilitas Publik
"Perawatan ada skedulnya, kami bisa mempertanggungjawabkan itu dan semuanya kami ikuti seluruh persyaratan dari Depnaker," tambahnya.
Darma menambahkan, pengelola bangunan tentu berkewajiban menjamin keselamatan pengunjung dan pedagang di pusat perbelanjaan milik Podomoro Group itu. Salah satunya dengan cara memilih kontraktor untuk membangun dan merawat lift.
BACA JUGA: Delapan Korban Lift Blok M Square Sudah Boleh Pulang
"Makanya kami pakai kontraktor yang paling capable, nomor satu di Indonesia kami pakai, sesuai dengan pemegang merek juga," ucap Darma.
Meski begitu, Darma tidak memungkiri bila sewaktu-waktu terjadi kendala pada lift. Menurutnya hal itu kemungkinan berkaitan dengan masalah operasional.
"Kerusakan itu artinya barang bergerak itu pasti ada kendala. Jadi seandainya suatu saat dalam operasional terkendala karena jumlah orang atau karena lain hal lain, saya anggap itu adalah masalah operasional sehari-hari," tukasnya.(elf/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Minta Pengelola Blok M Square Bertanggung Jawab
Redaktur : Tim Redaksi