jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani kabur ke Bandung, pada Kamis (24/4). Dia kabur lantaran tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus memberi keterangan palsu.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, alasan Miryam kabur karena menganggap status tersangka itu terkesan dipaksakan.
BACA JUGA: Tiba di KPK, Miryam Tersenyum Saja
"Garis besarnya karena ditetapkan tersangka oleh KPK memberikan keterangan palsu. Dia cukup kaget,” kata Iriawan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/5).
Iriawan menjelaskan, Miryam menemui sejumlah kerabatnya selama di Bandung. Pihaknya pun masih menyelidiki kepada siapa Miryam bertemu.
BACA JUGA: Miryam Sempat Ngumpet di Bandung, Balik ke Kemang Langsung Digelandang
"Yang bersangkutan juga pergi dan berdiskusi ke Bandung dengan beberapa kerabatnya. Dan sempat menginap di hotel," kata mantan Kadiv Propam Polri ini.
Iriawan mengaku, pihanya pada Sabtu (29/4) sempat mengejar Miryam di Bandung. Namun, Miryam ternyata sudah meninggalkan Bandung dan bergeser ke Jakarta.
BACA JUGA: Miryam Ditangkap saat Ditemani Adik di Hotel
"Pada 30 April, dini hari, kami tangkap di Grand Kemang Jakarta Selatan. Sekarang (Miryam) kami serahkan ke KPK karena perkara pokoknya di sana," tandas Iriawan.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Miryam Tak Punya Niat Kabur ke LN, Hanya Butuh Ketenangan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga