jpnn.com, PALU - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah Gamal Abdul Kahar menyatakan modus kejahatan perbankan makin berkembang.
Dia meminta masyarakat mewaspadai terhadap kejahatan perbankan.
BACA JUGA: OJK Optimistis Pemulihan Ekonomi Global Berlanjut
"Kejahatan paling menghantui masyarakat ialah kehilangan uang di rekening," katanya, di Palu, Selasa (1/6).
Gamal pun membagikan sejumlah tips agar aman dari kejahatan perbankan.
BACA JUGA: OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan hingga April 2021 Masih Solid, Ini Buktinya...
1. Aktifkan fitur notifikasi SMS transaksi
"Jika ada transaksi di rekening Anda, baik dana masuk maupun keluar, bank akan mengirimkan SMS pemberiahuan ke nomor telepon yang terdaftar di rekening tersebut," ucapnya.
2. Cek histori rekening atau saldo secara berkala
Cara tersebut dapat dilakukan dengan mudah, kapan saja, dan gratis melalui aplikasi mobile banking atau internet bank tersebut.
BACA JUGA: Rayakan 1 Tahun Status Berizin dari OJK, DanaRupiah Banjir Program Berhadiah
3. Gunakan verifikasi dua langkah
Gamal menyebut untuk menjaga keamanan data, amankan perangkat seluler dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah, seperti menggunakan pindai sidik jadi atau wajah.
4. Hindari memakai wifi publik
Kemudian nasabah bisa juga menggunakan jaringan internet pribadi saat melakukan transaksi perbankan via mobile banking.
"Hindari menggunakan wireless fidelity (wifi) publik atau wifi gratis untuk melakukan transaksi perbankan," katanya.
5. Jaga data pribadi
Gamal meminta masyarakat menjaga data pribadi, jangan pernah memberikan identitas pengguna, kata sandi, kode one time password (OTP), personal identification number (PIN) rekening atau nama ibu kandung kepada siapa pun termasuk pihak bank.
"Selain itu, ubah kata sandi secara berkala," bebernya.
6. Berhati-hati saat menggunakan mesin ATM
Pastikan tidak ada benda mencurigakan berupa tempelan alat lain atau nomor telepon bank yang tidak resmi di mesin ATM untuk menghindari terjadinya skimming. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia