OJK Bagikan Tips untuk Hindari Investasi Bodong, Simak Nih!

Jumat, 09 April 2021 – 11:00 WIB
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing memberikan tips agar masyarakat bisa menghindari penipuan berkedok investasi. Foto dok for jpnn

jpnn.com, BANDA ACEH - Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing menyatakan terus mengedukasi masyarakat agar terhindari dari penipuan berkedok investasi.

Menurut dia, sosialisasi literasi keuangan sangat penting dilakukan.

BACA JUGA: Satgas Beberkan Tiga Ciri-ciri Investasi Bodong, Masyarakat Jangan Percaya

“Kami terus memberikan edukasi dengan berbagai cara, baik sarana luar ruang dan beragam literasi keuangan lainnya yang tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat agar tidak tertipu investasi ilegal,” kata Tongam dalam sosialisasi dan diskusi Waspada Investasi dan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di OJK Aceh di Banda Aceh, Kamis (8/4).

Kepala Departemen, Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) OJK itu berpesan agar masyarakat tidak melakukan pinjaman online ilegal.

BACA JUGA: Nah Loh! OJK Sebut Penyaluran Kredit Perbankan Swasta dan Asing Rendah, Ada Apa?

"Karena nantinya akan menjerumuskan nasabah terhadap pinjaman dan tagihan yang besar," ungkap dia.

Tongan juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengizinkan kreditur mengakses nomor telpon kerabat dan teman.

“Mereka nantinya juga akan menghubungi nomor-nomor yang diberikan, jika nasabah menunggak," kata dia.

Tongam menyebutkan, jika terpaksa meminjam masyarakat diminta untuk bijaksana dalam mengambil pinjaman.

“Ambil pinjaman sesai kebutuhan dan pilih lembaga keuangan yang memiliki izin dan usahakan jangan gunakan pinjamam daring terutama yang tidak memiliki izin,” ujar Tongam.

Dia juga menyarankan masyarakat mengambil pinjaman melalui program perbankan yang memiliki legalitas.

"Kami sarankan sekali lagi manfaatkan fasilitas pembiayaan yang ada di perbankan seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan jangan menggunakan pinjaman daring,” beber dia.

Sementara itu, penyidik Utama, Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) Otoritas Jasa Keuangan, Irjen Pol. Suharyono juga berpesan agar masyarakat dapat teliti dan berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler