OJK Bentuk Satgas Waspada Investasi Bodong

Jumat, 15 Juli 2016 – 16:53 WIB
OJK. Foto: Jawa Pos

jpnn.com - MATARAM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB membentuk satuan tugas (Satgas) Waspada Investasi Bodong.  Itu dilakukan untuk mengantisipasi semakin banyaknya warga masyarakat di NTB yang terkena penipuan dengan modus berinvestasi bodong.

Satgas Waspada Investasi Bodong yang dibentuk tersebut rencananya akan dikukuhkan 25 Juli mendatang. Di mana itu sebagai salah satu upaya OJK NTB bersama pihak terkait lainnya menghambat maraknya investasi bodong yang berkeliaran dan menipu warga masyarakat di berbagai lapisan strata ekonomi.  

BACA JUGA: Tax Amnesty Dorong Emiten Baru Melantai di Bursa

“Beberapa pihak telah menandatangani kesepakatan pembentukan Satgas Waspada Investasi Bodong bersama Gubernur NTB Zainul Majdi,” kata Kepala OJK Provinsi NTB, Yusri Kamis kemarin (14/7).   

Yusri mengatakan, tugas dari Satgas Waspada Investasi Bodong ini nantinya adalah melakukan inventarisasi kasus investasi bodong, dan menghambat maraknya kegiatan investasi bodong di Provinsi NTB.

BACA JUGA: Realisasi KUR BNI Baru Tembus Rp 1 Triliun

Selain itu juga menghentikan operasional dari investasi bodong dan melakukan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadan dan bahayanya ikut dalam investasi bodong.  

“Satgas ini pola kerjanya intensif melakukan koordinasi dan pemeriksaan secara bersama, terkait keberadaan investasi bodong,” jelas Yusri. (luk)

BACA JUGA: Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi BI Lebih Rendah Daripada Pemerintah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Mengapa Petani Tembakau Harus Dilindungi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler