Ini Alasan Mengapa Petani Tembakau Harus Dilindungi

Jumat, 15 Juli 2016 – 09:06 WIB
Ilustrasi. Aksi petani tembakau yang demo menolak FCTC. Foto Jawapos/jpnn

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir, angkat bicara mengenai maraknya pro dan kontra, atas rancangan undang-undang pertembakauan (RUU Pertembakauan).

Dalam pandangannya, pemerintah bersama DPR harus meletakkan petani tembakau sebagai salah satu pihak yang dilindungi lewat RUU tersebut. Nilai ekonomis tinggi, kata dia, tidak hanya bagi petani namun juga pemerintah.

BACA JUGA: Semester Pertama, Realisasi KUR Rp 57 Miliar

“Analisa ekonomi menunjukkan tembakau punya nilai tukar petani (NTP) lebih tinggi dibandingkan dengan tebu. Di sisi lain, konsentrasi pemerintah dalam mencapai target penerimaan negara perlu dijaga,” ujar Wiranarno.

Menurut Winarno, hal lain yang tidak kalah penting untuk diperhatikan dalam isu tembakau adalah tidak mudah melakukan subtitusi tanaman. Ia juga pernah membahasnya bersama-sama dengan pemerintah.

BACA JUGA: Jaga Ketahanan Stok, Bulog Impor Beras dari Thailand

Sebagai petani, Winarno paham betul bahwa pengetahuan petani tembakau rata-rata berasal dari turun temurun. Belum lagi latar belakang pendidikan petani yang sebagian besar masih rendah.

“Sebanyak 87 persen latar belakang petani kita SD ke bawah. Jadi perlu tahu karakternya petani. Pemahaman mendalam atas petani,” urainya lebih lanjut.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Rupiah Terus Menguat

Winarno memandang, tembakau Indonesia tidak hanya bernilai ekonomis, namun juga sejarah. Karena itu, ia merasa tembakau layak diperhatikan.

“Lihat Kuba, bagaimana mereka bangga dengan cerutunya. Kita semestinya menghargai sejarah bangsa ini. Petani tembakau punya andil besar dalam perjalanan pembangunan. Tidak banyak negara di mana tanahnya bisa ditanami tembakau. Petani tembakau harus dilindungi," tegasnya. (Bum/chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dominasi Operator di Luar Jawa Diinvestigasi KPPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler