"Tahun depan, seluruh tugas OJK bisa jalan. Hanya satu yang belum bisa yaitu menarik pungutan ke bank. Nanti kalau pengawasan bank sudah diserahkan ke DK OJK pada 2014 baru bisa," kata Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis dalam rapat dengar pendapat dengan DK OJK, Senin (8/10).
Sedangkan anggota Komisi XI DPR, Muhammad Firdaus, menyatakan bahwa pungutan dari industri perbankan harus diperjelas. "Sebagai lembaga independen, OJK harus tahu batasannya. Jangan sampai, perbankan yang diawasi bisa semaunya karena merasa menyetor uang ke OJK," ujarnya.
Menanggapi pernyataan DPR, Ketua DK OJK Muliaman Hadad mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan industri perbankan maupun non-perbankan tentang pungutan. Ia menjamin pungutan oleh OJK tak membebani perbankan.
"Jangan sampai pungutan ini memberatkan industri. Yang penting bagaimana dana itu kembali dalam bentuk berbagai macam seperti pengawasan, subsidi pendidikan bagi para pelaku pasar sehingga memberikan benefit bagi industri," bebernya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PSC on Ticket Khusus Penumpang Garuda
Redaktur : Tim Redaksi