OJK Dukung Pemda Gali Dana di Bursa

Selasa, 06 Mei 2014 – 05:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengarahkan penerbitan obligasi per proyek komersial bagi pemerintah daerah (pemda) yang ingin menggali dana dari pasar modal. Sudah ada beberapa pemda berminat melakukan konsultasi awal.       

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, secara resmi memang belum ada pemda yang mengajukan penerbitan obligasi daerah. "Yang bicara sudah ada. Yang coba jajaki untuk menerbitkan sudah ada," ujarnya di Jakarta kemarin.
       
Untuk obligasi daerah, kata dia, sekarang disyaratkan bersumber dari proyek tertentu. Seandainya ada proyak yang dinilai feasible maka sangat mungkin didanai investor dari pasar modal. "Diharapkan return dari proyek tersebut digunakan untuk pembayaran kupon obligasi," terangnya.
       
Atas dasar itu, tambah dia, penerbitan obligasi disarankan bersumber dari proyek daerah yang nanti menghasilkan pendapatan. Pertimbangannya, jika ada kekhawatiran terjadi gagal bayar (default), maka jatuhnya penjaminan ke APBD yang pada ujungnya lari ke APBN. "Tapi kalau sesuai skema, misalkan proyek infrastruktur, itu suatu saat akan menghasilkan. Misalnya jalan tol. itu suatu saat akan ada hasil yang dipakai untuk bayar kupon," bebernya.
       
Jika sesuai kriteria dalam undang-undang, semua daerah berhak menerbitkan obligasi. Tidak ada aturan syarat minimal proyek, syarat minimal pendapatan daerah, atau lainnya. Meski begitu OJK tetap melihat proyeknya. "Jadi bukan dilihat dari pendapatan (daerah), tapi ke proyek itu sendiri. Obligasi daerah dikaitkan ke proyek yang akan dibangun daerah tersebut," terusnya.
       
Setidaknya, sudah ada dua pemda yang melakukan penjajakan penggalian dana dari pasar modal. Pihaknya meyakini bila ada yang berhasil menerbitkan, maka akan banyak yang mengikuti. "Tapi sekarang kita dalam tahap mencari solusi terhadap isu yang masih menjadi kendala," ucapnya. 
       
Salah satu kendala adalah pemda beserta proyeknya masih diaudit Badan Pengawas Keuangan (BPK), sedangkan OJK mengharuskan audit dilakukan auditor yang terdaftar di OJK. Masing-masing memiliki landasan hukum kuat. Pencarian solusi ini juga memertimbangkan animo beberapa daerah yang sudah berkonsultasi dengan OJK.
       
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya mengkaji kemungkinan penerbitan obligasi untuk ekspansi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Untuk penyaluran air layak minum ke seluruh rumah di Surabaya itu membutuhkan dana sedikitnya Rp 3 triliun. PDAM Surabaya termasuk yang terbaik dengan pelayanan hampir 95 persen kepada masyarakat dan saat ini sedang butuh dana banyak.

BACA JUGA: Grup Astra Kompak Bagi Dividen

Modal besar dibutuhkan dalam rangka penyaluran air layak minum ke seluruh rumah warga di ibu kota provinsi Jawa Timur ini. Risma mengatakan, kebutuhan dana sebesat itu dengan pertimbangan harus mengganti seluruh pipa. "Yang sekarang pipanya sudah lama, bahkan ada yang sudah terpasang sejak zaman Belanda. Itu kalau dibongkar banyak karatnya," kata Risma di Bursa Efek Indonesia (BEI) belum lama ini. (gen/oki)

BACA JUGA: Mandiri Buka Peluang Gunakan Satelit BRI

BACA JUGA: Bantu BPJS Kesehatan, Mandiri Kumpulkan Premi Asuransi

BACA ARTIKEL LAINNYA... AP II Siap Kelola Bandara Juwata Tarakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler