OJK Ingin Edukasi Masyarakat Daerah Tentang Perbankan

Kamis, 20 Maret 2014 – 20:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad mengatakan bahwa pihaknya akan memperkuat perwakilan lembaganya di daerah. OJK akan meningkatkan komunikasi dengan kepala daerah seputar program prioritasnya.

Hal ini dikatakan Muliaman dalam Seminar Nasional dengan tema "Peran OJK Dalam Mendorong Pertumbuhan Perekonomian Daerah" yang diselenggarakan oleh Bening Institute bekerjasama dengan IKA UNDIP, di Hotel Crowne Plaza, Semarang, Kamis (20/3).

BACA JUGA: Dahlan Yakin KSO Opsi Terbaik Selamatkan Merpati

"Kehadiran OJK di daerah akan kita perkuat. Tentu saja nanti akan dominan OJK di daerah untuk edukasi," kata Muliaman melalui siaran pers.

Menurutnya, akses masyarakat ke perbankan masih sangat minim. Salah satu faktor adalah adanya agunan yang diterapkan oleh bank.

BACA JUGA: 2020, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditargetkan Beroperasi

Padahal, sambung Muliaman, edukasi masyarakat seputar lembaga keuangan sangat penting. Edukasi tersebut diharapkan mampu melindungi masyarakat dari penipuan. Mengingat banyaknya investasi bodong yang selalu ditawarkan ke masyarakat.

"Biasanya ditipu investasi bodong. Ini kasian masyarakat. Masyarakat hanya mengacu iming-iming. Mereka diiming-imingi return 30 persen kemudian ikut program. Lalu uangnya dibawa kabur. Sehingga edukasi keuangan jadi penting," jelasnya.

BACA JUGA: Tekan Penyelundupan, Aturan Ekspor Timah Harus Direvisi

Sementara itu Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Maryono mengaku tidak keberatan dengan adanya pungutan dari OJK. Menurutnya, dengan adanya pungutan tersebut sebenarnya secara tidak langsung juga sangat bermanfaat untuk perbankan.

Ia menganggap pungutan itu tidak semata-mata demi kepentingan OJK. Dari pungutan tersebut, perbankan juga mendapat keuntungan melalui pembinaan yang dilakukan OJK kepada industri perbankan.

Selain itu, sambung Maryono, BTN juga tidak membebankan pungutan tersebut kepada nasabah.

"Tidak secara langsung. Biaya OJK itu merupakan komponen operasional perbankan," ucapnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Setuju Pengubahan Nama Bandara Sepinggan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler