OJK Nyatakan Pendanaan Bumiputera Masih Normal

Minggu, 18 Februari 2018 – 04:17 WIB
Salah satu nasabah yang mempertanyakan komitmen AJB Bumiputera. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Para pemegang polis dan mitra kerja Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kini bisa bernafas lega setelah berbagai isu negatif yang menerpa pascapembatalan kerja sama dengan investor.

Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perusahaan asuransi yang dirintis tokoh-tokoh pergerakan Boedi Oetomo itu masih dalam kondisi normal.

BACA JUGA: Pemegang Polis AJB Bumiputera Disarankan Temui OJK

"Kami sedang siapkan perangkat agar AJB Bumiputera 1912 bisa segera membuka kembali operasinya dengan mulai menjual produk-produk asuransinya," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di kantornya, Jakarta Pusat.

Sebab, menurut Wimboh, dari sisi bisnis dan pendanaan, Bumipuetra masih berjalan normal. Karena itu, semua pemegang polis diimbau agar tetap tenang.

BACA JUGA: Pertumbuhan Asuransi di Madura Tertinggi se-Jatim

Diakuinya, kinerja perusahaan asuransi yang kini memasuki 106 tahun itu belakangan bermasalah, sehingga meskipun jumlah pemegang polisnya terbesar, lebih dari 5 juta, tapi kurang bisa survive di tengah tumbuhnya industri asuransi modern.

Itulah sebabnya pada akhir 2016 OJK menurunkan Pengelola Statuter untuk melakukan restrukturisasi di Bumiputera, agar lebih terjaminnya hak-hak pemegang polis, menjaga eksistensi heritage perekonomian nasional, dan meningkatkan kesejahteraan karyawan.

BACA JUGA: AJ Bumiputera Berangkatkan Ribuan Pemudik dari Berbagai Kalangan

Terpisah, Adhie M Massardi, pengelola statute Bumiputera bidang SDM, Logistik dan Komunikasi mengatakan kesiapannya menjalankan amanat OJK agar Bumiputera kembali berproduksi.

Namun, Adhie menjelaskan kembalinya Bumiputera masuk pasar asuransi bukan karena sebelum ini dicabut ijin produksinya.

“OJK meminta kami mengevaluasi seluruh mekanisme operasional, sistem dan prosedurnya (SOP), memastikan semua dalam posisi on the track, sehingga bisa lebih kompetitif dan terukur,” katanya.

Mengenai program restrukturisasi, sesuai yang pernah disampaikan pimpinan OJK, akan dilakukan secara komprehensif, lebih menyeluruh, dengan menyentuh persoalan mendasar yang harus segera diperbaiki.

“Termasuk dalam restru lanjutan adalah meningkatkan kinerja anak-anak perusahaan, mengelola aset finansial, dan mengelola aset-aset properti yang nilainya lebih dari Rp 6,5 triliun agar lebih produktif, sehingga kalau ada yang harus dimonetisasi, hanya aset properti yang tidak produktif saja,” tandas Adhie.(chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Evergreen Diminta Penuhi Janjinya Agar Tak Tambah Beban


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler