OJK Perkuat Daya Tahan Siber Industri Keuangan

Sabtu, 25 September 2021 – 05:29 WIB
OJK. Foto: ist. dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kejahatan cyber bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat dan tentunya kerugian finansial bagi pelaku industri.

Oleh sebab itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator sektor jasa keuangan tak akan tinggal diam untuk meminimalisir dampak kejahatan cyber di industri keuangan.

BACA JUGA: Lagi Naik Daun, Sikap Amanda Manopo Dikomentari Petinggi TV Ini

"Tingkat kepercayaan masyarakat memang mnjadi salah satu prioritas utama kami dalam transaksi bisnis mereka, terutama karena kerugian dalam cyber crime ini sangatlah besar," ujar Deputi Komisioner OJK Institute Keuangan Digital Imansyah dalam diskusi virtual bertajuk 'Countering Cyber Crime For Digital Trust In The Financial Sector'.

Menurutnya, untuk meminimalisir dampak kerugian dari kejahatan cyber atau cyber crime yang dihadapi pelaku industri, OJK terus membantu industri jasa keuangan untuk meningkatkan cyber resilient atau daya tahan cyber.

BACA JUGA: Konsep Pengurangan Bahaya Tembakau Bisa Dipadukan dengan Layanan Telemedis

"Terkait dengan upaya cyber resilient dalam catatan yang lebih mikro, kami melihatnya dalam dua persfektif. pertama, bagaimana OJK menyiapkan dan terus menyempurnakan regulasi yang ada secara berkesinambungan dan fit dengan dinamika yang ada. Dan berikutnya bagaimana kita terus mengupayakan literasi dan edukasi kepada masyarakat," ungkapnya.

Dia menjelaskan, dalam tatanan regulasi, OJK telah mengambil langkah seperti penyusunan ketentuan strategi anti fraud, kemudian regulasi fintech baik itu peer to peer, securities crowdfunding, digital bank, dan equity crowdfunding.

BACA JUGA: PT PP Raih Best TJSL Awards 2021

"Dan mungkin ke depan akan terus dikeluarkan berbagai macam regulasi yang lebih spesifik mengatur tentang fintech dan termasuk penguatan aspek manajemen risiko teknologi informasi, keamanan data, regulatory compliance, information & cyber security," sebutnya.

Kemudian terkait upaya edukasi, regulator punya fintech center atau yang biasa disebut OJK Infinity.

Ini merupakan wadah yang memberikan layanan konsultasi bagi industri, mahasiswa dan masyarakat secara luas terkait keuangan digital.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan kegiatan sosialisasi digitalisasi sektor jasa keuangan dan berperan aktif dalam satu program yang sedang kami siapkan bekerja sama dengan universitas-universitas yaitu digital financial literacy.

"Bentuknya dalam bentuk buku, ebook, video, dan game interaktif dgn tema berbagai seputar keuangan digital termasuk edukasi tentang cyber crime," paparnya.

ke depan, OJK juga akan menyiapkan berbagai inisiatif kebijakan, seperti finalisasi cetak biru transformasi bank digital, penguatan pengawasan berbasis teknologi, pengembangan aplikasi customer support berbasis AI dan big data technology.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler