OJK Yakini Sektor Jasa Keuangan Masih Terkendali, Ini Indikasinya

Kamis, 06 Agustus 2020 – 09:09 WIB
Otoritas Jasa Keuangan. Foto: OJK

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan sektor jasa finansial Indonesia pada masa pandemi Covid-19 secara umum masih dalam kondisi baik dan terkendali.

"Berbagai indikator prudential seperti permodalan, likuitas memadai, serta risiko yang masih terjaga," kata Wimboh dalam jumpa pers  Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) secara daring, Rabu (5/8).

BACA JUGA: OJK Risma

Wimboh menjelaskan, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) pada bank umum konvensional (BUKU) triwulan II 2020 masih cukup tinggi, yakni 22,59 persen, sedangkan pada triwulan I lalu di angka 21,72 persen. "Jadi, secara gradual ada peningkatan," tegasnya.

Menurutnya, kecukupan likuditas perbankan juga terjaga baik. Hal itu tecermin pada rasio alat likuid terhadap non core deposit (AL/NCD) per 28 Juli 2020 yang menguat ke level 130,53 persen, sedangkan pada triwulan I 2020 sebesar 112,0 persen. "Ini jauh di atas threshold sebesar 50 persen," kata Wimboh.

BACA JUGA: Ekonomi Tumbuh Negatif Akibat Pandemi, Bu Menkeu: Belum Resesi

Ia menambahkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga pada triwulan II 2020 berada pada posisi 27,74 persen, sedangkan pada twirulan I 2020 sebesar 24,16 persen.

"Jauh berada di atas threshold sepuluh persen," katanya. "Kami melihat likuiditas sektor keuangan cukup ample," lanjut Wimboh.

BACA JUGA: Catatan BPS: Hampir Seluruh Sektor Usaha Terkontraksi, Ekonomi Nasional Minus Lagi

Lebih lanjut Wimboh mengatakan, pertumbuhan kredit selama triwulan II pada level 1,49 persen year on year (YoY). Adapun kredit macet atau non-performing loan (NPL) di angka 3,11 persen.

NPL mengalami tren kenaikan dari 2,53 persen pada Desember 2019 menjadi 2,77 persen pada Maret 2020, lalu meningkat ke angka 2,89 persen pada April, hingga menyentuh 3,11 persen pada Juni lalu. "Tren NPL juga slightly (sedikit) meningkat dari waktu ke waktu," tuturnya.

Namun, pada Juli 2020 sudah ada tanda-tanda perbaikan yang terlihat pada pertumbuhan kredit dan peningkatan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan. DPK tumbuh 7,95 persen secara YoY.

Adapun industri asuransi mampu menghimpun pertambahan premi sebesar Rp 20 triliun. Pertumbuhan premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar 10 persen, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 2,3 persen.

Wimboh memperkirakan pada semester II 2020 akan ada kebangkitan sektor riil dari posisi survival sejak April, Mei, Juni. Dengan demikian pada Juli perkreditan mulai menggeliat.

Berdasar data 22 Juli 2020, kata Wimboh, pertumbuhan kredit telah menunjukkan peningkatan kembali 2,27 persen YoY.  Menurutnya, hal itu sejalan dengan implementasi stimulus yang disediakan pemerintah.

Ia meyakini hal itu memberikan sentimen positif bagi tumbuhnya perkreditan yang berujung pada pertumbuhan perekonomian ke depan. "Kami yakin stimulus yang diberikan pemerintah akan berdampak positif pada pertumbuhan kredit dan perekonomian beberapa bulan ke depan," katanya.

"Kami memandang fase survival telah dapat kita lalui, dan kita masuk pada fase recovery dengan berbagai upaya sinergi dari berbagai kebijakan pemerintah, moneter, OJK, dan LPS," tambah Wimboh. (boy/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler