jpnn.com, BANDUNG - Ribuan pengendara ojek online (ojol) yang tergabung dalam kelompok Driver Online Jawa Barat Bersatu (DJOB) melakukan aksi di depan Balai Kota Bandung, Senin (13/7).
Mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengizinkan layanan angkut penumpang.
BACA JUGA: Pemkot Depok Izinkan Ojol Angkut Penumpang
Perwakilan massa aksi Prima Anandapriya mengatakan massa tersebut terdiri dari pengendara ojol berbagai aplikasi. Mereka menyampaikan tuntutan itu karena hingga saat ini mereka masih belum bisa mengangkut penumpang.
"Aktivasi sampai sekarang kami belum diizinkan, belum bisa membuka layanan angkut penumpang. Kami menuntut kejelasan kapan Pak Wali Kota menandatangani dan akan resmi disetujui," kata Prima di depan Balai Kota Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.
BACA JUGA: Buat Warga Jabar, Mulai Tanggal 27 Juli Diberlakukan Sanksi Tegas
Menurutnya, ada sekitar 5.000 massa yang mengikuti aksi tersebut dari berbagai daerah. Para pengendara ojol itu, kata dia, sangat terdampak secara ekonomi sejak adanya pandemi COVID-19.
Selain itu ia juga menyatakan menolak adanya syarat bagi pengendara ojol untuk melakukan tes cepat sebelum diizinkan mengangkut penumpang. Pasalnya, kata dia, persyaratan tersebut tidak juga dilaksanakan bagi supir angkutan lain.
BACA JUGA: SPG Mal Positif Covid-19, Makanan Dimusnahkan Saat Karyawan Swab Test
"Kenapa hanya ojek online yang dites, kenapa sopir bus enggak dites, sama-sama transportasi padahal," katanya.
Dia juga menyampaikan akan terus melakukan aksi apabila Pemkot Bandung tidak segera merealisasikan tuntutan aksi massa itu. Hal itu terpaksa dilakukan karena dampak ekonomi cukup dirasakan oleh para pengendara ojol apabila tidak bisa mengangkut penumpang.
"Kami akan terus melakukan aksi. Karena penghasilan selama empat bulan sangat mengkhawatirkan," ujar Prima. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti