jpnn.com, BADUNG - Oki P Mila, 32, warga asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, harus berurusan dengan polisi setelah membunuh pacarnya, Elsabet Adji, 31, Senin.
Peristiwa itu terjadi di rumah indekos Jalan Wayan Gentuh Nomor 11, Dalung, Kuta Utara, Badung, pukul 12.30 WITA Senin.
BACA JUGA: Pedagang Nasi Bungkus Ini Benar-benar Apes, Dagangannya Dibayar Pakai Uang Palsu, Teganya
“Pelaku nekat menusuk korban hanya karena terbakar api cemburu,” ujar Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, saat dikonfirmasi di Badung, Senin malam.
Kepada polisi, pelaku mendatangi indekos korban lalu mengambil pisau di dapur, dan meneriaki korban meminta agar keluar dari kamar.
BACA JUGA: Mobil Minibus Kecelakaan, Tak Disangka Isinya Mengejutkan, Sopir dan Penumpang Kabur
“Selanjutnya tanpa basa-basi, pelaku langsung menusuk korban di bagian perut korban satu kali," katanya.
Ia mengatakan, setelah menusuk Adji, Mila langsung melarikan diri dengan sepeda motor.
BACA JUGA: Azhar Tewas Ditombak di Depan Anak Kandung, Kondisinya Mengenaskan
Saat kejadian, pelaku sempat dikejar para buruh proyek, namun tidak tertangkap.
Saat itu Adji langsung dilarikan menggunakan sepeda motor oleh tetangga indekosnya ke RS Mangusada Badung.
Korban sempat mendapat pertolongan pertama, namun nyawa korban tidak tertolong.
Heselo mengatakan dalam perkara ini pelaku terlibat dalam kasus pembunuhan, dan atau penganiayaan mengakibatkan matinya orang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP.
"Dari laporan masyarakat personel Polres Badung langsung menyelidiki dan menangkap pelaku pada (10/8) pukul 18.00 WITA di tempat tinggal sementara, wilayah Jimbaran," katanya.
BACA JUGA: Vicky Erdianto Melawan, Tak Diberi Ampun, Langsung Ditembak Mati, Dooor!
Heselo mengatakan saat ini Mila masih diperiksa dan didalami motif dia sebenarnya. Barang bukti yang disita dari Mila berupa satu buah pisau dapur, yang diambil dari dalam kamar indekos Adji.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi