Oknum Anggota Dewan Ini Kini Jadi Buronan Polisi, Sudah 6 Bulan

Minggu, 14 Februari 2021 – 01:30 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Antara

jpnn.com, DHARMASRAYA - Polisi masih terus memburu oknum anggota DPRD Dharmasraya berinisial BAS yang terlibat kasus penganiayaan hingga menyebabkan korbannya AR alias D, 24, meninggal dunia.

Oknum dewan tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Dharmasraya sejak 6 bulan terakhir.

BACA JUGA: Inilah Tampang 3 Cewek Cantik yang Viral Berbuat Tak Terpuji di Minimarket

“Jajaran Polres Dharmasraya bertekad untuk terus melacak, mencari serta menangkap oknum DPRD Dharmasraya yang terlibat penganiayaan tersebut,” kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditiya Galayudha Ferdiansyah di Pulaupunjung, Jumat (12/2).

Ia mengatakan BAS adalah anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2019-2024 dan sudah berstatus DPO sejak 26 Agustus 2020.

BACA JUGA: Inilah Tampang Pembobol Kamar Mahasiswi di Ogan Ilir, Kedua Kakinya Langsung Ditembak

Satreskrim Polres Dharmasraya masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap BAS dan enam tersangka lainnya yang juga ditetapkan sebagai DPO.

Dalam upaya itu pihaknya sudah melakukan penggeledahan rumah. Serta mengumpulkan informasi dan pengintaian terkait keberadaan BAS bersama enam DPO lainnya.

BACA JUGA: Misteri Belasan Bangkai Kucing dalam Kantong Plastik Terungkap, Pelakunya Ternyata Josef Fayness

“Ada 11 tersangka dalam kasus penganiayaan berujung maut ini. Empat di antaranya sudah ditangkap dan sedang menjalankan proses persidangan,” sebutnya.

Ia menjelaskan empat tersangka yang menjalani persidangan yakni Al, 62, AW, 38, kemudian RI, 19 serta MK, 33. Mereka warga Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar.

BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix

Sebelumnya AR alias D, 24, warga Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar, meninggal dunia di RSUD Sungai Rumbai setelah mengalami dugaan penganiayaan oleh BAS bersama tersangka lainnya, di Nagari Koto Ranah, Minggu 21 Juni 2020. (ita/padek)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler