jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean mengatakan bisa menjadi kejahatan luar biasa apabila benar ada oknum anggota DPR yang melakukan pencabulan terhadap anak.
"Perbuatan asusila terhadap anak ialah kejahatan luar biasa jadi tidak boleh dibiarkan terlepas," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Kamis (28/10)
BACA JUGA: Anggota DPR Diduga Cabuli Anak-anak, MKD Dorong Polisi Bergerak
Ferdinand menegaskan pihak kepolisian harus segera bertindak dan menangkap pelaku perbuatan asusila tersebut.
"Kepolisian harus bertindak secepatnya. Ini, kan, kasus pencabulan anak, saya pikir moralnya sudah tidak ada," lanjutnya.
BACA JUGA: Ini Lho Oknum Anggota DPR yang Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur
Mantan politikus Partai Demokrat itu juga menegaskan semua orang harus mendukung upaya negara untuk melindungi anak-anak.
"Jadi, kalau justru DPR yang malah melakukan perbuatan asusila terhadap anak artinya dia sudah kurang ajar dua kali," tegas Ferdinand.
BACA JUGA: Pengeroyokan Serka La Kadir Disorot DPR, Motif Pelaku Harus Dibeber
Sebelumnya, seorang oknum anggota DPR RI berinisial MM resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak pada Rabu (27/10).
Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah meminta kepada masyarakat agar bersama-sama mengawasi penanganan kasus tersebut oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Buat saya, tersangka berinisial MM adalah kader Partai Amanat Nasional (PAN), perhatian buat saya, ya, saya meminta publik, kepada teman-teman media, untuk terus melakukan perhatian terhadap kasus ini," ujar Iskandarsyah.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Natalia
Reporter : Kenny Kurnia Putra