jpnn.com - BATAM - Oknum anggota DPRD Batam, Kepulauan Riau, Azhari David Yolanda ditangkap polisi di sebuat hotel gegara narkoba, Rabu (25/1) malam.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum terkait penangkapan Azhari David Yolanda tersebut.
BACA JUGA: Kepala BPIP: Anggota DPRD Jambi Harus Tingkatkan Nilai Pancasila Â
Rudi menyampaikan masih menunggu keputusan dari pihak kepolisian terkait penetapan tersangka kepada Azhari David Yolanda.
“Saya tunggu surat keputusan itu. Kalau jadi tersangka harus ada surat tembusan kepada keluarganya," katanya.
BACA JUGA: Detik-Detik Anggota DPRD Batam Ditangkap di Hotel, Ada Wanita dan Narkoba, Duh
Rudi yang juga menjabat ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat Kepulauan Riau itu menyayangkan Azhari yang merupakan kader Partai Nasdem kedapatan membawa obat-obatan terlarang.
Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Kota Batam menyatakan akan memberikan sanksi tegas pada anggota DPRD yang tersangkut kasus narkoba.
BACA JUGA: Komjen Petrus Golose Sebut Jatim Masuk 5 Besar Daerah Rawan Narkoba
Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein mengatakan tindakan tegas tersebut dinilai karena yang bersangkutan telah mencoreng nama baik DPRD Kota Batam.
"Karena kasus ini sudah ditangani yang berwajib maka akan diambil sesuai dengan langkah hukum. Menurut saya, kemungkinan besar di-PAW jika sudah terbukti bersalah," kata Harmidi saat dihubungi di Batam, Kamis.
Harmidi menambahkan BK segera melakukan rapat internal untuk menerbitkan surat rekomendasi yang akan diberikan kepada partai yang menaungi oknum DPRD.
"Kami rapat internal dulu kemudian buat surat rekomendasi untuk diberikan ke partainya," ujar Harmidi.
Anggota DPRD Kota Batam Azhari David Yolanda tersangkut kasus narkoba dan merupakan politikus muda Nasdem yang menduduki kursi DPRD Kota Batam dari Daerah Pemilihan Sekupang Belakangpadang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi