jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyoroti kasus dugaan oknum aparat memeras sejumlah wanita terapis pijat dari dua tempat pijat di komplek rumah toko (ruko) Jalan MH Sitorus, Kota Pematangsiantar.
Edi meminta Kapolda Sumut menindak tegas oknum aparat yang terbukti benar melakukan pemerasan.
BACA JUGA: Keluarga AHY Berwisata Saat SBY Divonis Kanker? Begini Kata Herzaky
"Saya kira kalau cukup bukti ada oknum Polda Sumut melakukan pemerasan, mereka layak untuk dipecat," ujar Edi dalam keterangannya, Sabtu (6/11).
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini optimistis Kapolda Sumut akan bertindak tegas dan tidak akan pernah menberikan tempat jika menemukan ada anak buahnya terlibat melanggar hukum.
BACA JUGA: Bahaya, Harga Pertalite di Daerah ini Tembus Rp 30 Ribu per Liter
Hal tersebut merupakan bukti nyata kapolda mendukung penuh kerja keras Kapolri yang berupaya agar Polri makin baik.
"Berbagai upaya dilakukan dengan harapan ada perubahan besar dalam Polri. Jika betul ada oknum polisi terbukti melakukan perbuatan tak bermoral itu, sangat disayangkan," ucapnya.
BACA JUGA: Waspada, Hujan Disertai Petir Kemungkinan Terjadi di Sejumlah Daerah ini
Menurut pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini, perbuatan para oknum mencoreng kehormatan dan martabat Polri di mata masyrakat, jika memang benar dilakukan.
Edi kemudian mengingatkan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengharapkan seluruh jajaran Polri memberikan keteladanan dan menjalankan program Presisi.
Yakni, prediktif, responsibilitas dan transpapransi berkeadilan.
Sebelumnya, dugaan pemerasan disampaikan oleh seorang terapis pijat.
Dia menyebut sejumlah oknum memeras mereka hingga Rp 50 juta.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang