Bahaya, Harga Pertalite di Daerah ini Tembus Rp 30 Ribu per Liter

Sabtu, 06 November 2021 – 10:10 WIB
Suasana SPBU di kota Sorong, Papua Barat, Jumat (5/11) malam. (Antara/ Ernes Broning Kakisina)

jpnn.com, SORONG - Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, harga bahan bakar minyak (BBM) pertalite di Kota Sorong, Papua Barat di tingkat pengecer tembus hingga Rp 30 ribu per liter.

Kondisi ini terjadi sejak Jumat (5/11) hingga Sabtu (6/11).

BACA JUGA: Banyak Banget, Indonesia Ternyata Butuh 416 Juta Suntikan Vaksin COVID-19

Kenaikan harga BBM oleh pengecer ilegal di jalan-jalan Kota Sorong tersebut disebabkan kelangkaan di SPBU sejak Jumat, 5 November 2021.

Pantauan di Jalan Jenderal Sudirman Kota Sorong, Sabtu dini hari, para pengecer BBM di sepanjang jalan menjual Pertalite seharga Rp 30.000 per liter.

BACA JUGA: Ini Bukan Soal Pinjol Ilegal, Cuma Modus, Targetnya Uang Administrasi

Samsul salah seorang pengecer BBM di Jalan Jenderal Sudirman kota Sorong mengatakan kondisi yang terjadi merupakan kesempatan mencari keuntungan lebih karena seluruh SPBU kosong Jumat (5/11).

Dia mengaku mendapatkan Pertalite dari SPBU sejak Jumat (5/11) pagi dan menjelang siang hari stok BBM di SPBU kosong, sehingga kesempatan menaikkan harga untuk keuntungan lebih.

BACA JUGA: Mohon Maaf, Pencetakan KTP Elektronik Dihentikan Sementara

Unit Manager Communication, Relations dan CSR Regional Papua Maluku PT Pertamina Sub Holding Commercial Trading, Edi Mangun saat di konfirmasi mengatakan bahwa Stok BBM di SPBU Kota Sorong sudah kembali normal melayani masyarakat.

Dia menjelaskan bahwa kelangkaan BBM di Sorong Jumat (5/11) dikarenakan terjadinya rotasi kapal tanker pengangkut BBM milik Pertamina untuk wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, akibat cuaca buruk.

Menurut dia, pergerakan kapal dari satu titik ke titik yang lain terkendala cuaca sehingga menyebabkan keterlambatan pendistribusian.

Karena itu, tim terminal pengisian BBM melakukan pengendalian stok.

Kemarin sore petugas di terminal pengisian BBM Jayapura, Wayame dan Sorong serta depot-depot lain telah berkoordinasi agar situasi kelangkaan yang terjadi dapat tersebut kembali normal.

"Kami meminta maaf atas terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak di wilayah Sorong," katanya

Edi menambahkan bawa kewenangan untuk menindak dan proses hukum para pelaku adalah kewenangan kepolisian dan penegak hukum lain sesuai Undang-Undang Migas.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler