jpnn.com - MATARAM - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial RY (40) tengah diburu aparat Polresta Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat.
Oknum ASN itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi lantaran diduga telah menjadi penadah barang hasil curian.
BACA JUGA: Oknum ASN Penendang Motor Pengendara di Sinjai Terancam Sanksi Berat
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa membenarkan perihal adanya ASN berinisial RY yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian tersebut.
"Iya, yang bersangkutan (RY) masih kami buru. Dia (RY) ini perannya sebagai penadah barang hasil curian," kata Kadek Adi di Mataram, Kamis (15/9).
BACA JUGA: Pria ASN Penendang Motor Pengendara Terungkap, Pelaku Pegawai Dispora, Begini Nasibnya Sekarang
Peran RY terungkap setelah Tim Puma Polresta Mataram menangkap seorang remaja berinisial AU (17) yang diduga terlibat dalam jaringan jambret.
Remaja yang berasal dari Karang Pule, Kota Mataram, itu ditangkap pada Jumat malam (9/9), di rumahnya.
BACA JUGA: Video ASN Tendang Motor Pengendara Perempuan Viral, Bupati Sinjai Bereaksi
Tim Puma menangkap AU berdasarkan hasil tindak lanjut laporan korban jambret asal Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Swasembada, Kota Mataram, pertengahan Maret lalu. Ketika itu, korban sedang berada di pinggir jalan, tepat di depan rumah temannya.
"Posisi korban ini sedang menelepon di pinggir jalan depan rumah temannya. Di situ aksi jambret terjadi, handphone korban jadi sasaran," ungkap dia.
Kadek Adi mengatakan bahwa AU telah mengakui dirinya yang melakukan aksi jambret handphone di Jalan Swasembada.
Menurut dia, pelaku juga mengaku sudah delapan kali melakukan aksi jambret.
“Dua kali di wilayah Tanjung Karang, lima kali di wilayah Kekalik, dan sekali di wilayah Pagutan. Kota Mataram semua," ujarnya.
Kepada polisi, AU pun mengatakan dirinya tidak sendiri dalam melancarkan aksi kejahatan tersebut.
Melainkan, turut secara bergantian bersama dua rekannya yang kini dipastikan Kadek Adi sudah masuk dalam DPO kepolisian.
"Jadi, yang diburu dalam kasus ini bukan hanya RY, tetapi dua rekan AU yang ikut dalam aksi jambret. Inisialnya LEM dan RS, asal dari Mataram juga," kata Kadek Adi.
Sebelum memasukkan pelaku ke DPO kepolisian, Kadek Adi memastikan bahwa pihaknya sudah menelusuri keberadaan dari tiga orang yang terlibat dalam jaringan jambret di Kota Mataram tersebut.
"Yang jelas, identitas tiga DPO ini sudah kami dapatkan dan sekarang masih dalam pencarian," pungkas Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi