Ridwan Kamil Minta Maaf Terkait Pungli Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

Minggu, 11 Juli 2021 – 16:37 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan sambutan Dzikir dan Doa Bersama untuk Kesehatan dan Keselamatan Masyarakat Jabar secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021) malam. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil angkat bicara terkait kasus pungutan liar terkait pemakaman pasien positif Covid-19.

Dugaan pungli itu menimpa keluarga pasien positif Covid-19. 

BACA JUGA: Antrean Pemakaman Jenazah Covid-19 Mencapai 20 Jam, Wali Kota Eri: Aku Sedih

Pasien itu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat. 

Kang Emil pun menyampaikan permohonan maaf terkait temuan pungutan liar terhadap keluarga pasien positif Covid-19 tersebut.

BACA JUGA: Frisian Flag Salurkan 15 Ribu Susu Cair untuk Nakes dan Pasien Covid-19

Dia menegaskan bahwa pihaknya bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri akan menindaklanjuti dan memproses secara hukum oknum yang lakukan pungli terhadap keluarga pasien Covid-19 tersebut. 

"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," kata Kang Emil dalam siaran persnya, Ahad (12/7). 

BACA JUGA: Kang Emil Minta Maaf, Masyarakat di Jabar akan Mengalami Situasi Kurang Menyenangkan

Mantan wali kota Bandung itu menegaskan bahwa oknum tersebut sudah langsung dipecat, dan sekarang diperiksa oleh pihak kepolisian.

“Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus tidak hanya kepada nonmuslim, namun kepada keluarga jenazah Covid-19 yang muslim juga," kata dia.

Kang Emil menegaskan bahwa pemakaman jenazah pasien Covid-19 tidak dipungut biaya.

Menurutnya, petugas pemakaman pun sudah mendapat pembayaran dari pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota sebagai instansi pengelola.

Dia menyatakan oknum yang melakukan pungli sudah mengembalikan uang kepada keluarga yang jadi korban.

Setelah mendapat laporan terkait pungli pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kang Emil langsung menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota Bandung untuk memperbaiki dan meningkatkan pengawasan.

"Sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui wakil wali kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman Covid-19 di wilayahnya agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.

Kang Emil mengimbau pemda kabupaten/kota di Jabar  memastikan pelayanan kepada publik berjalan optimal, dan tidak ada pungli pemakaman jenazah pasien Covid-19 di wilayahnya.

“Arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar," ujarnya. (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler