SURABAYA - Karena terdesak kebutuhan ekonomi, seorang Brimob Polda Jatim nekat menjual senjata organik Polri jenis revolver. Oknum tersebut mengambil senjata itu dari gudang Brimob yang menjadi tempat bertugasnya.
Kasus itu terungkap ketika ada inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kasat Brimob ke gudang senjata pada pertengahan bulan lalu. Saat itu ditemukan adanya kekurangan jumlah senjata. ''Setelah diketahui ada yang hilang, langsung dilakukan pengusutan dan pencarian,'' ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono kemarin (29/9).
Awi menuturkan, berdasar pemeriksaan tersebut, kecurigaan mengarah kepada salah seorang anggota Brimob. Anggota berpangkat tamtama itu bertugas menjaga senjata di gudang. Kemudian, oknum berinisial B tersebut diperiksa hingga akhirnya mengaku. Menurut Awi, kini kasus itu ditangani Propam Polda Jatim.
Berdasar pemeriksaan, ada empat senjata yang telah diambil dari gudang. Senjata-senjata tersebut telah dijual seharga Rp 4 juta per senjata. Perinciannya, dua senjata dijual kepada masyarakat umum dan dua senjata lain kepada anggota Polri. Unit Propam Polda Jatim sudah menyita empat senjata itu. Propam juga mengamankan para pembeli senjata tersebut. Mereka ternyata orang-orang dekat oknum Brimob penjaga gudang saspras (sarana dan prasarana) itu.
Awi mengungkapkan, oknum Brimob tersebut sudah dikenai tindak kriminal yang ditangani Direskrimum Polda Jatim. Pemeriksaan juga dilakukan kepada teman-teman dekat oknum Brimob itu. Tujuannya, mengetahui bagaimana mereka sampai dapat membeli senjata-senjata tersebut.
''Yang jelas, oknum Brimob yang baru bertugas setahun itu telah melakukan pelanggaran kode etik dan profesi. Alasannya, dia bertindak nekat hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,'' ungkap Awi.(dor/c20/ib)
BACA JUGA: Mobil Polisi Ditembaki Peluru Gotri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua OKP Bentrok di Depan Kafe
Redaktur : Tim Redaksi