jpnn.com - BONE - HA, seorang oknum anggota Brimob Detasemen C Pelopor Bone, Sulawesi Selatan bakal berurusan dengan sanksi dan aturan hukum. Ini menyusul laporan dugaan pemukulan yang dilakukannya kepada Tengku Mick Jumardi, di kawasan BTN Azzahrah, Jl MT Hariono, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/6) malam.
Ayah Jumardi beserta keluarganya yang tidak terima anaknya dipukuli langsung mendatangi markas komando Brimob Detasemen C Pelopor Bone untuk melaporkan oknum tersebut.
BACA JUGA: Kisah Pilu Bocah SD Korban Pemerkosaan, Melahirkan Usai Lebaran
Kepada rakyatsulsel.com (JawaPos Group/Fajar), salah satu keluarga korban Ramdan menceritakan bahwa kejadiannya bermula ketika adik oknum anggota brimob tersebut, Tito beradu mulut dengan korban, Jumardi. Karena tidak terima dikata-katai Tito langsung pulang mengadu ke kakaknya.
Jumardi pun mengaku dia dipukul oknum brimob tersebut hingga mengalami luka lebam pada bagian muka sebelah kiri dan bibirnya.
BACA JUGA: Pensiunan TNI Tertipu, Uang Ratusan Juta Raib
“Saya dipukul dan diancam anggota brimob itu, mau dipotongnya leher saya,” ungkap Jumardi di hadapan Wakaden Brimob Detasemen C Pelopor Bone, Ajun Komisaris Polisi Andi Safei.
Andi mengaku, akan menindak anggotanya yang telah melakukan tindak kekerasan. “Oknum anggota tersebut akan diproses dan akan diberi sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Andi. (*/rs/fjr/jpnn)
BACA JUGA: Tega, Sales Disekap dan Kerja Rodi Tanpa Diberi Makan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan
Redaktur : Tim Redaksi