jpnn.com - BENGKULU – Seorang pensiunan TNI, H. Rusman Efendi, 60, warga Jl. Sungai Rupat 10 RT 41 RW 01 Kelurahan Pagar Dewa, Bengkulu, menjadi korban penipuan. Uangnya sebesar Rp 166 juta sampai kini tak dikembalikan temannya berinisial Ek. Korban akhirnya melaporkan Ek, ke Polda Bengkulu.
Penipuan itu sendiri terjadi dalam usaha bisnis solar non subsidi yang saat ini tengah digeluti Rusman Efendi. Saat itu Ek memesan minyak pada Rusman sebanyak 20 ton 18 November lalu dengan harga Rp 180 juta.
BACA JUGA: Tega, Sales Disekap dan Kerja Rodi Tanpa Diberi Makan
Namun Ek hanya membayar Rp 14 juta. Sisanya sampai saat ini tak kunjung dibayar. Karena merasa tertipu akhirnya korban memilih melaporkan ke polisi. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Sudarno, S.Sos, MH melalui Kasubid Penmas, Kompol. H.Mulyadi, membenarkan laporan tersebut.
Kronologis kejadian sebagaimana data terhimpun, kejadian ini berawal saat Ek memesan minyak industri pada CV Serumpun sebanyak 20 ton. Berdasarkan perjanjiannya dengan Rusman Efendi sebagai pemilik perusahaan tersebut, Ek membayar uang muka Rp 14 juta dari harga total Rp 180 juta. Janji Ek akan dibayar ketika minyak yang dipesan tersebut tiba.
BACA JUGA: Lagi, Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan
Mendapatkan pesanan yang lumayan besar, Rusman kemudian mendistribusikan minyak tersebut. Setelah minyak tiba, Rusman kemudian meminta Ek membayarkan sisanya Rp 166 juta. Namun Ek berkilah akan dibayarkan beberapa hari kedepan.
Namun setelah ditunggu-tunggu sejak 18 November lalu, Ek juga tidak kunjung membayarkan utang minyak itu sampai sekarang. "Saat ini kasus ini ditangani di Polda Bengkulu dengan laporan polisi LP-B/632/VI/2016/RES BKL," tutupnya.(del/ray/jpnn)
BACA JUGA: Lihat nih, Pencuri Menangis Menyembah Korbannya di Masjid
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Diminta Kenali Wajah Oknum Polisi di Toko Suvenir Persija
Redaktur : Tim Redaksi