Oknum Bripka PS Terancam Pidana Setelah Nyaris Diamuk Massa

Jumat, 12 November 2021 – 22:59 WIB
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. Foto: FINTA RAHYUNI/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Oknum Bripka PS kini terancam hukuman pidana, setelah sebelumnya nyaris diamuk massa.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjutak.

BACA JUGA: Kapolda Sumut Pastikan Bripka P Bakal Ditindak Tegas

Oknum PS sebelumnya nyaris diamuk massa karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara di Kota Medan.

Dia sebelumnya bertugas di Polsek Deli Tua jajaran Polrestabes Medan.

"Proses hukumnya juga tidak hanya disiplin, tetapi kode etik, termasuk pidana."

BACA JUGA: Ditanya Soal Pilpres 2024, Anies Bantah Mulai Mendekati Kiai

"Saya minta itu prosesnya segera dituntaskan," ujar Irjen Panca usai mengecek pemeriksaan Bripka PS di Mapolrestabes Medan, Jumat (12/11).

Kapolda menyebut Bripka PS saat ini sudah ditahan di dalam sel khusus di Mapolrestabes Medan.

"Saya datang ini dan melihat dia sudah ditempatkan di dalam sel, tempat khusus," ucapnya.

Panca mengatakan kepolisian akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran, terlebih yang merugikan masyarakat dan mencoreng institusi kepolisian.

"Masih banyak anggota Polri yang baik yang bekerja pagi, siang dan malam melayani masyarakat."

"Kalau anggota seperti ini yang mencederai nama baik organisasi, harus kami kasih tindakan tegas," katanya.

Oknum Bripka PS sebelumnya diduga melakukan aksi pemerasan terhadap seorang pengendara di Kota Medan.

BACA JUGA: Wow, Banyak Banget Nih yang Gugat Pemerintah Terkait Pinjol

Akibatnya, berujung amukan massa terjadi pada hari Kamis (11/11). Aksi tersebut viral di media sosial.

Warga awalnya merasa curiga dengan aksi oknum Bripka PS saat sedang memintai uang dari seorang pengendara.

Warga kemudian mendatangi Bripka PS dan nyaris diamuk karena diduga sebagai polisi gadungan.

Setelah diketahui oknum Bripka PS merupakan anggota polisi sungguhan, warga pun membawanya ke Polrestabes Medan.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler