jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polda Sumsel berhasil meringkus Ilman, 40, oknum debt collector karena melakukan pemerasan terhadap seorang warga, Selasa (9/6/2020) sore.
Sebelum memeras warga, pelaku Ilman mengaku sebagai anggota polisi dari tim Heri Gondrong (Hergon) Jatanras Polda Sumsel berpangkat tidak jelas yakni Aipka.
BACA JUGA: Wanita Oknum ASN Benar-benar Bikin Malu, Rekaman Videonya Viral di Media Sosial
Sebelumnya pelaku mendatangi rumah korban Ibrahim, di Jl Siaran, Lr Perintis 1, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sabtu (6/6/2020) malam.
Saat itu korban yang tengah bekerja di bengkel tambal ban miliknya langsung diminta uang Rp5 juta untuk uang perdamaian oleh pelaku Ilman.
BACA JUGA: Heboh Ladang Emas Ditemukan di Sungai, Warga Langsung Berdatangan Mendulang, Lihat nih
“Kalau tidak diberi, kami akan dilaporkan ke Polda Sumsel dan diancam akan ditembak pelaku kalau kami lari. Kami awalnya tidak kenal dengan pelaku ini,” terang korban Ibrahim kepada penyidik.
Ibrahim juga mengatakan dia harus mengambalikan uang Rp89 juta sebagai ganti rugi dari mobil milik mertua yang sudah dijualnya.
BACA JUGA: Polisi Gadungan Itu Perannya Mencari Teman Kencan, Rekannya Bagian Mengambil Barang Berharga
“Duit Rp5 juta, yang Rp2 juta dibantu sama kawan Junaidi, Rp 3 juta duit aku. Duit Rp5 juta untuk dibagikan dengan tim dia. Nah, untuk duit yang Rp89 juta itu, dia (pelaku) ngomong untuk kembalikan duit karena aku sudah jual mobil mertuanya ,” beber Ibrahim.
Sementara itu, pelaku Ilman yang diamankan ke Mapolda Sumsel mengungkapkan, kalau korban Ibrahim sebelumnya meminjam mobil mertuanya untuk ke undangan bulan Maret dulu.
“Tetapi bukan dibalikkan ke mertuanya malah dibalikan ke leasing, dan ternyata mobil itu dijual. Sudah aku cek di leasing dan tidak ada bukti tarikan. Aku ngaku sebagai polisi tim Hergon, biar mereka ini bisa damai.”
“Kalau tidak damai, anak beranak takut ribut. Jadi pakai jasa aku bantu mereka. Kalau aku ngaku jadi preman pasti ribut,” aku warga Griya Asri, 3 Putri, Tanah Mas, Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini.
Uang Rp5 juta sudah dipakai pelaku untuk membayar utang istri.
“Karena pernah minjam perhiasan emas. Duit ada sisa Rp1 juta lagi dengan istri aku. Aku ngaku anggota polisi Polda baru kali inilah Pak. Tahu dengan Hergon dari YouTube dan media sosial tetapi belum pernah ketemu,” tukasnya.
Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH mengatakan pelaku modusnya mengaku sebagai anggota polisi. Karena korban takut, lalu menyerahkan uang Rp5 juta sebagai uang perdamaian.
BACA JUGA: Irwanto Mondar-Mandir Tengah Malam, Bikin Polisi Curiga Lantas Disergap, Oh Ternyata
“Korban yang curiga dengan pelaku saat pertama kali didatangi ke rumahnya, kemudian melaporkan dan kami melakukan penyelidikan dan kami amankan. Tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” kata Suryadi.(dho)
Redaktur & Reporter : Budi