Oknum Dishub Palak Sopir Truk

Selasa, 04 Desember 2012 – 04:06 WIB
BEKASI –  Ironis sekali tindakan petugas Lalu Lintas Angkutan Jalan Darat (LLAD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat. Bukannya mengatur lalu lintas, oknum Dishub malah memalak sopir truk yang melintas. Modusnya, sengaja memberhentikan lalu memeriksa surat-surat kendaraan. Ujung-ujungnya, oknum tersebut meminta uang sebagai tanda damai.

Salah satu korban oknum tersebut adalah Udin, 43. Sopir truk bok tersebut sudah dua kali jadi korban pemalakan oknum Dishub tersebut. Kejadian pertama, ia harus merelakan uang sebesar Rp 70 ribu untuk petugas tersebut.

Kejadian itu terjadi ketika dia sedang mengantar angkutan milik perusahaannya, 30 November 2012. Tiba-tiba di Jalan Raya Kali Abang Bungur, Medan Satria, dia diberhentikan petugas. Padahal, seluruh dokumen mobil lengkap. Hanya saja petugas tersebut tidak mau tahu dan langsung meminta jatah.

Kejadian serupa terjadi Minggu (2/12) lalu. Mobilnya kembali diberhentikan. Kali ini petugas mminta Rp 200 ribu. Namun, karena dirinya tidak memiliki uang sebanyak itu, Udin pun pasrah. Akhirnya, petugas itu menerima uang Rp 10 ribu dari dompet si sopir.

”Petugas yang nangkap saya masih sama orangnya. Seluruh dokumen mobil angkutan saya padahal lengkap. Lagi pula tidak ada isinya, bok mobil kosong. Kenapa terus ditangkap,” kata Udin saat mengadu kepada INDOPOS kemarin malam.

Udin menceritakan, saat ditangkap yang kedua kalinya, petugas itu melontarkan untuk meminta jatah setiap kali melintas di Jalan Kali Abang Bungur. Namun, kata Udin, uang yang diberikan untuk jatah tersebut tidak diberikan dari kantor. ”Masa saya harus keluarin duit pribadi. Gaji saya berapa sih mas. Saya ini hanya seorang sopir,” imbuhnya.

Pantauan INDOPOS (JPNN Group) di lapangan, petugas LLAD dibawah Dishub Kota Bekasi kerap melakukan razia mobil angkutan. Meski tidak bersama pihak kepolisian, sering kali tindakan rajia ini dilakukan. Seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Raya Bulak Kapal, dan Jalan Raya Kali Abang Bungur.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dishub Kota Bekasi Supandi Budiman tidak kunjung menjawab. Dirinya pun sulit ditemui di kantornya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji mengatakan, akan menghukum oknum tersebut jika terbukti memalak. Namun, ia meminta bukti seperti rekaman pemalakan tersebut.

“Razia petugas sebenarnya hanya untuk angkutan tertentu saja. Bahkan, tidak sedikit aduan yang sudah masuk ke pemerintah, termasuk dari ombudsman. Kami juga sudah  menerima aduan dari pihak ombudsman terkait petugas nakal ini, kami segera selidiki kasus ini,” tandasnya. (dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bogor Lumpuh Akibat Macet

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler