jpnn.com - jpnn.com - Oknum Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gumas terindikasi melakukan pungutan liar kepada pedagang.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Bupati Kabupaten Gumas Arton S Dohong.
BACA JUGA: Laporkan Jika Ada Sekolah Paksa Tarik Pungutan!
"Saya ada dapat laporan. Setelah saya cek, benar informasi tersebut," ungkap Arton di hadapan puluhan pedagang pasar baru di Lantai I Kantor Bupati Gumas, Rabu (22/2) sore.
Karena itu, dia memerintahkan agar uang yang dipungut dari pedagang segera dikembalikan.
"Entah bagaimana kabarnya sekarang, apa sudah dikembalikan apa belum," kata Arton.
Beberapa pedagang pun mengakui bahwa mereka menjadi korban oknum tak bertanggung jawab itu.
Namun, mereka belum mendapatkan uang itu lagi.
Pasalnya, oknum tersebut tak menunjukkan batang hidungnya setelah Arton dan jajarannya melakukan inspeksi mendadak. (kam/dar)
Redaktur : Tim Redaksi