jpnn.com, KONAWE - Seorang oknum guru kontrak berinisial EP (34) diduga berbuat cabul terhadap muridnya di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Royatul Islam Desa Duriasi, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Parahnya, perbuatan cabul yang dilakukan EP diduga sejak September 2021 hingga Januari 2022 terhadap 3 orang siswi berinisial SP, DR, dan AS.
BACA JUGA: Kakek E Berbuat Cabul ketika Korban Sedang Tidur
Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso saat dikonfirmasi JPNN.com membenarkan peristiwa itu.
Wasis mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua salah seorang korban dan telah melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Wahyu Widiyatmiko Minta Guru Cabul Terhadap 14 Siswa Dihukum Kebiri
Wasis mengungkapkan awal peristiwa pada September 2021.
Saat itu SP dan AS sedang mengetik di ruangan lab komputer MTs Royatul Islam.
"Saat itu pelaku memegang payudara SP dan AS," ucap Wasis, Senin (31/1).
Peristiwa pencabulan itu dialami juga oleh korban DR.
BACA JUGA: Edy Mulyadi Tetap Lantang Menolak IKN di Kaltim, Alasannya Bukan Jin Buang Anak
Saat DR sedang mengetik di lab komputer, pelaku EP menghampiri dan memegang payudara siswi tersebut.
"Peristiwa itu kembali dialami oleh DR pada Rabu (12/1). Saat itu pelaku memegang payudara korban dengan menggunakan kedua tangannya dengan berpura-pura mendorongnya," kata Wasis.
Atas peristiwa itu, orang tua korban keberatan dan melakukan pelaporan kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Wonggeduku guna dilakukan proses pengusutan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Wonggeduku guna dilakukan proses lebih lanjut," jelas Wasis. (mcr6/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Soetomo
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra