Oknum Guru Diduga Cabuli 13 Siswa, KPAI: Jangan Hakimi SRA

Senin, 11 Juni 2018 – 21:48 WIB
KPAI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat informasi bahwa Sekolah Dasar (SD) tempat terjadinya dugaan kekerasan seksual terhadap 13 siswa oleh oknum guru Bahasa Inggris inisial WA, sudah mengikuti program Sekolah Ramah Anak (SRA).

Hanya saja Ketua KPAI Susanto mengatakan dengan adanya kasus tersebut bukan berarti program SRA tidak ada gunanya.

BACA JUGA: Garap 13 Murid SD di Sekolah, Guru Honorer Ditangkap Polisi

Sebab, SRA adalah suatu proses berkesinambungan dan SD ini termasuk yang sedang dalam proses pemenuhan komponen SRA.

“KPAI meminta masyarakaat dan media agar media tidak gagal fokus dari pelaku kekerasan seksual menjadi menghakimi SRA. Apalagi, mengingat pelaku dulu adalah korban, ini sejatinya justru semakin memperkuat alasan untuk memutus mata rantai kekerasan dan kecanduan pornografi di kalangan peserta didik,” ujar Susanto, di Jakarta, Senin (11/6).

BACA JUGA: Mertua Terperanjat Lihat Cucunya Dicabuli Menantu di Kamar

Dalam mengawasi langsung penanganan kasus ini di Polresta Depok, KPAI akan terus meminta penjelasan dari pihak kepolisian terkait progres penanganannya.

Terutama memastkan penegak hukum mengenakan Undang-Undang Perlidungan Anak terhadap pelaku.

BACA JUGA: Perempuan Menyaru Lelaki Itu Didakwa 10 Kali Cabuli Korban

"KPAI juga akan meminta izin bertemu pelaku," kata Susanto.

Dia mengatakan sembari menyebut seusai libur Lebaran, lembaganya akan mengajukan surat resmi kepada Wali Kota Depok dalam rangka koordinasi penanganan kasus tersebut.

Sementara itu Komisioner bidang Pendidikan Retno Listyarti menambahkan bahwa KPAI akan memastikan program rehabilitasi para korban maupun ibu korban yang bisa dilakukan oleh Dinas PPPA, P2TP2A dan Dinas Sosial kota Depok.

Serta mendorong pemerintah setempat bersinergi dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) untuk membantu rehabilitasi para korban dan ibunya.

“KPAI juga akan bersurat kepada Rektor UI untuk membantu mengkomunikasikan dengan pihak UI terkait upaya membantu rehabilitasi psikologis para korban dan ibunya,” jelasnya.

KPAI mengapresiasi empat orangtua korban yang berani melaporkan kasus ini.

Mereka sudah menyelamatkan banyak anak bangsa dengan melaporkan guru pelaku kekerasan seksual.

Serta, mendorong orangtua korban lainnya ikut membuat laporan.

“Hal ini juga sebagai langkah agar anak mendapatkan perawatan dan penanganan yang tepat. Saat ini yang melapor hanya empat orang padahal korban diduga lebih dari 13 anak,” pungkas Retno.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Organ Vital Bocah Lugu Berdarah, Ulah Kakek Jahat Terbongkar


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler