jpnn.com, BINJAI - Seorang oknum guru honor di sekolah Negeri di Kota Binjai berinisial BAP dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencabuli anak didiknya.
Korban sebut saja namanya Bunga berusia belasan tahun, digagahi oknum guru itu di lingkungan sekolahnya sendiri.
BACA JUGA: Oknum Guru SD di Aceh Selatan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan
Informasi dihimpun, aksi dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku sudah terjadi lebih dari 10 kali. Perbuatan tak pantas dilakukan tenaga pengajar itu bermula dari teman korban yang melaporkan kepada orang tua Bunga.
Lantas orang tua Bunga, mencari tahu kebenaran hal tersebut. Hasilnya, anaknya benar digagahi oknum guru yang mengajar di sekolahnya. Orang tua korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Binjai.
BACA JUGA: Remaja 16 Tahun Asal Jakarta Bawa 4,97 Kg Sabu-sabu ke Banjarmasin
Tertulis dalam surat tanda bukti lapor ini, pelapor adalah orang tua korban berinisial S. “Ya benar, sudah dilaporkan orang tua korban,” kata Advokat yang mendampingi kasus ini, Arif Budiman Simatupang, Senin (9/3).
Karenanya, dia meminta agar penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai dapat serius menangani perkara tersebut.
BACA JUGA: Remaja Cewek 14 Tahun Tewas Mengenaskan dalam Parit
“Diminta kepada tim penyidik nantinya untuk secara maraton menyiapkan perkara ini sampai ke P21 (pemberkasan). Karena ini perkara termasuk berat, ancaman maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun,” tambah dia.
BACA JUGA: Bu Nursiah Kaget dan Histeris Saat Masuk Kamar Putrinya Tadi Pagi
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif membenarkan adanya laporan tersebut. “Masih dalam penyelidikan,” tukasnya. (ted/btr)
Redaktur & Reporter : Budi