Oknum Guru Lakukan Pungli Saat Pengambilan Ijazah

Minggu, 22 Juni 2014 – 19:54 WIB

jpnn.com - DUMAI - Aksi tidak terpuji kembali dilakukan oleh oknum tenaga pengajar disalah satu Sekolah Menengah Pertama(SMP) swasta di Kota Dumai. Pasalnya, oknum guru tersebut melakukan pemungutan uang kepada pelajar pada saat pengambilan ijazah sementara atau Surat Kelulusan (SKL) sementara.

Cece Andrian salah seorang wali murid mengatakan saat ingin mengambil SKL adiknya harus membayar uang dengan jumlah Rp 65.000 jika ingin mendapatkan ijazah sementaranya.

BACA JUGA: Bontang Tolak Kiriman PSK dari Dolly

Sementara pemerintah telah mengimbau sekolah untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli), namun kenyataanya masih ada oknum tersebut di Kota Dumai.

"Saya sempat protes kepada oknum guru tersebut, sebab sesuai pemberitaan disalah satu media cetak di Kota Dumai mengatakan bahwa pengambilan ijazah tidak dikenai biaya, tapi mengapa sekolah itu harus bayar," tanyanya.

BACA JUGA: Penutupan Dolly Merembet ke Daerah

Saat melakukan protes lanjutnya, dirinya telah menunjukkan bukti pemberitaan tersebut, namun oknum tersebut berdalih dengan berbagai alasan.

"Ketika saya tunjukkan koran yang memberitakan bahwa pengambilan ijazah tidak dikenakan biaya, guru itu menjawab itu tidak mempengaruhi kami dan uang tersebut sebagai uang administrasi," jelasnya sambil mempraktekkan cara bicara oknum guru tersebut.

BACA JUGA: Banjir, Pelajar SMP Hanyut di Balikpapan

Untuk itu, dia mengharapkan kepada Dinas Pendidikan Kota Dumai untuk mengatasi pungli yang dilakukan oleh oknum guru di Kota Dumai, karena sangat meresahkan masyarakat yang perekonomiannya menengah kebawah. (Cr7)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tabrak Anjing, Suprizal Meninggal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler