Oknum Guru Ngaji Cabuli 2 Siswi

Kamis, 21 Maret 2013 – 09:54 WIB
PALEMBANG--Setelah ditutupi setahun lebih, kasus pencabulan yang dilakukan Lil (35), guru ngaji, terhadap dua muridnya berinisial Kar (11) dan AN (11), terbongkar. Akhirnya, Lil yang merupakan warga Desa Sinar Napalan, Kecamatan Buay Pemaca, OKUS, menjadi buronan.
   
Menurut korban kepada polisi, aksi pencabulan yang dilakukan guru ngaji tersebut, pertama kali pada 2012 silam. Dimana, korban Kar dan AN, beserta enam murid laki-laki lainnya, siang itu mengaji di kediaman Lil, sepulang sekolah. Usai ngaji, Kar dan AN disuruh Lil tinggal, sedangkan teman-temannya diperbolehkan pulang.

Tak lama berselang, korban AN disuruh tersangka masuk ke kamarnya, serta memaksa AN melucuti seluruh pakaian yang dikenakannya dan diganti kain sarung milik istri pelaku Lil. Sedangkan korban Kar, berada diluar kamar, untuk menunggu giliran.

Usai mencabul AN, kemudian pelaku Lil menyuruh AN meminum air putih dan memakan sebutir sahang yang memang telah dibawa dari rumah. Setelah itu, AN disuruh keluar, dan giliran korban Kar dicabulinya, dengan modus yang sama. Setelah itu, Lil mengancam keduanya, akan tidak menceritakan kepada siapapun. Sebab, kalau mereka cerita, maka tubuh keduanya akan bengkak.

Korban AN meninggal dunia, setelah lebaran idul fitri 2012. Beberapa bulan terakhir, korban Kar mengaku kalau dirinya dan AN sering dicabuli guru ngaji. Kemudian, kedua korban melapor kepada orang tuanya, sebelum melapor ke Mapolsek Buay Pemaca.

Kapolres OKUS AKBP Wira Satya Triputra SIk, melalui Kasat Reskrim AKP Hasbullah H SH, didampingi Kapolsek Buay Pemaca Iptu Ujang Abdul Aziz menyebutkan, terbongkarnya aksi guru ngaji itu, setelah ada laporan dari pihak korban. ‘’Pelaku yang sudah beristri dalam pengejaran, karena keburu kabur,” tegasnya.

Sementara itu, Unit PPA Satreskrim Polres OKI pimpinan Ipda Rohimah, Rabu (20/03), meringkus empat pelaku pencabulan gadis belia berinisial NNL (15), warga Desa Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempuing Jaya, OKI, hingga hamil dua bulan.

Keempat tersangka itu, Solihin (20) dan Eko (19), keduanya warga Desa Lubuk Seberuk; Heri (21), warga Desa Sungai Belida; dan Nengah (19), warga Desa Lubuk Makmur. Sedangkan tersangka Sas, warga Lubuk Makmur, masih dalam pengejaran. Bahkan, polisi menduga masih ada empat pelaku lain, ikut mencabuli korban NNL.

Kepada polisi, para tersangka mengakui telah berulang kali menyetubuhi korban. Tersangka Solihin pertama kali merenggut kesucian korban, Juni 2011 lalu, dan sudah 4-5 kali mencabuli korban. Tersangka Heri mengaku empat kali; lalu tersangka Nengah sebanyak 9 kali; dan tersangka Eko mengaku lima kali mencabuli korban.

Kapolres OKI AKBP Agus Fatchulloh Sik, didampingi Kasat Reskrim AKP H Surachman SH, Rabu (20/3) mengatakan, para pelaku ini ditangkap di tempat yang berbeda. Polisi pertama menangkap Eko, pukul 19.00 WIB; kemudian disusul Heri  pukul 21.00 WIB;  dan Solihin pukul 22.30 WIB; serta Nengah pukul  23.30 WIB.

“Tersangka E (Eko,red) pernah berjanji, akan bertanggungjawab dan menikahi korban. Tersangka sempat membuat surat pernyataan, namun hingga saat ini pertanggungjawaban itu tidak dilakukan, dengan alasan bukan cuma dirinya yang pernah meniduri korban, Hingga akhirnya korban melapor ke polisi,” timpal Rohimah. (cr07/cr04)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Remaja Simpan 100kg Ganja

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler