Oknum Guru SD Ditangkap Jual Judi Togel

Senin, 24 November 2014 – 03:35 WIB

jpnn.com - MUARATEBO - Seorang oknum guru PNS di Tebo berinisial MS (54), diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Tebo. Dia ditangkap karena kedapatan menjual toto gelap (togel) di Simpang Kandang Desa Kandang Kecamatan Tebo Tengah, sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (22/11) lalu. 

Informasinya, aksi penangkapan tersebut dilakukan dari laporan warga yang menyebutkan bahwa di wilayah tersebut, ramai dengan penjualan judi Togel. Mendapat informasi tersebut, petugas beserta jajaran langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). 

BACA JUGA: 350 Ribu Keping e-KTP Gagal Cetak

Hasilnya, informasi yang diberikan masyarakat benar. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Setelah dapat informasi, kita langsung bergerak menangkap pelaku di kediamannya," kata Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Ridwan Hutagaol, seperti dikutip dari Jambi Independen (Grup JPNN), Minggu (23/11).

Bahkan, lanjutnya, dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 1 buah kertas rekapan penjualan togel, 1 buah Hp Nokia X2 warna silver. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp 4 juta dan uang hasil penjualan sebesar Rp 240 ribu. "Pelaku adalah oknum guru salah satu SD dan ditangkap lengkap dengan brang bukti," tegas Kasat.

BACA JUGA: Siap-siap Mandikan Anak dengan Air Galon

Dia menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS langsung digiring ke Polres Tebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kita akan jerat pelaku dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara," tandasnya. (bee/ira)

BACA JUGA: Kuli Bangunan Korban Peluru Nyasar Bentrok Batam Sudah Membaik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyerinya tak Sesakit sebelum Pelurunya Diangkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler