Oknum Jaksa Palak Tersangka Rp 10 Miliar

Selasa, 28 Januari 2014 – 13:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka korupsi proyek Gas Turbin PLTGU Belawan, Mohammad Bahalwan mengungkapkan bahwa ada oknum kejaksaan yang meminta uang kepadanya. Tak tanggung-tanggung, uang yang diminta itu senilai Rp 10 miliar.

Dikonfirmasi kembali soal permintaan uang itu, Bahalwan sebelum menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Selasa (28/1) itu menyebut bahwa oknum jaksanya itu berinisial BJI.

BACA JUGA: Mesum Digerebek, Kabur, Celdam Ketinggalan

"Iya kalau tidak ngapain saya mesti ngomong. Inisialnya BJI," kata  Direktur Operasional PT Mapna Indonesia itu.

Tadi malam sebelum dijebloskan ke Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung, Bahalwan "bernyanyi".

BACA JUGA: Diduga Rebutan Lahan, Pentolan IPK Tewas Dibantai

Ia mengkau sempat diminta uang  Rp 10 miliar oleh seorang oknum di Kejagung.m"Saya disuruh bayar Rp 10 miliar," katanya.

Menurut Bahalwan, permintaan uang itu melalui orang yang tak dikenal. Uang harus diserahkan pukul 12.00, Senin (27/1).

BACA JUGA: Jadi Calo Masuk Polisi, Mantan Pengawal Kapolda Diadili

"Saya dimintai uang disini. Saya diperas, ada nomor rekeningnya di saya itu," katanya.

Bahalwan juga sempat berontak saat hendak dimasukkan ke mobil tahanan. Dia merasa dizalimi. Bahkan, Bahalwan sempat mengacungkan senjata api saat hendak ditahan. Ia pun mengakui bahwa senpi itu miliknya.

"Punya sayalah, memang kenapa?" katanya sebelum diperiksa, Selasa (28/1). Dia juga mengklaim bahwa senpi itu sudah berizin. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibacok Leher dan Perutnya, Mantan Akuntan Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler