Oknum Kepala Desa dan Anaknya Jadi Tersangka Pembunuhan Sadis, Lihat Tampangnya

Selasa, 31 Maret 2020 – 20:40 WIB
Tujuh pelaku yang sudah diamankan di Mapolres Nias. Foto: ANTARA/Irwanto

jpnn.com, NIAS - Jajaran Polres Nias menetapkan Kepala Desa Sohoya, Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, AG dan anaknya HG bersama 13 warga desa lainnya sebagai tersangka pembunuhan sadis.

"Kepala Desa Sohoya AG bersama beberapa warga lainnya identitasnya telah kami kantongi dan masih dalam pengejaran, kami imbau menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas," kata Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan di Nias, Senin.

BACA JUGA: Polisi Akhirnya Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Bazaro Buaya, Oh Ternyata

Ia mengatakan, Kepala Desa Sohoya bersama anaknya dan 13 warga desa ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Seberianus Gulo alias Sebe, 19, warga desa Lauri, Kecamatan Sogae,adu, Kabupaten Nias, pada Minggu 15 Maret 2020.

Sebelum dibunuh, korban bersama ayahnya Linus Gulo alias Ama Sebe mendatangi Desa Sohoya dan sempat duduk dan minum tuak suling bersama sejumlah pelaku di kedai milik Ina Seni di Desa Sohoya.

BACA JUGA: Ternyata Bandar Narkoba Binjai Itu Andi alias Ahok, nih Tampangnya

Karena telah dipengaruhi minuman keras, korban dan ayahnya terlibat perkelahian dengan para pelaku, dan ayah korban berhasil kabur menyelamatkan diri dari keroyokan.

Karena korban tak kunjung kembali dari Desa Sohoya setelah kejadian tersebut, ayah korban kemudian melapor ke Polsek Bawalato, Minggu 22 Maret 2020.

BACA JUGA: Tiga Terdakwa Pembunuh Hakim PN Medan Jamaluddin Terancam Hukuman Mati

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bawalato berkoordinasi dengan Polres Nias dan bersama sama melakukan penyelidikan atas hilangnya korban usai insiden perkelahian, Minggu 15 Maret 2020.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Nias Iptu. Martua Manik, mayat korban yang dikubur akhirnya ditemukan," terangnya.

Mayat korban ditemukan telah dikubur di salah satu kebun milik warga di Desa Botohaenga, Kecamatan Bawalato, Senin 23 Maret 2020.

"Dari keterangan para pelaku, kami ketahui sebelum dikubur, untuk menghilangkan jejak, mayat korban dibakar dan kemudian dikubur 200 meter di belakang rumah kepala desa," tuturnya.

Karena takut ketahuan, mayat korban yang telah terbakar dan dibungkus dengan karung kemudian dipindahkan dan dikubur kembali di pinggir sungai di Desa Sohoya.

Namun karena masih ragu, para pelaku kembali membongkar kuburan korban dan memindahkan lagi kuburannya di salah satu kebun warga di Desa Botohaenga, Kecamatan Bawalato.

BACA JUGA: Ajudan Pribadi Positif COVID-19, Wagub Sumut Musa Rajekshah Jalani Karantina Mandiri

"Saat ini yang sudah kami tangkap ada tujuh orang pelaku, sedangkan Kepala Desa Sohoya bersama tujuh warga lainnya yang identitasnya masih kami rahasiakan sedang dalam pengejaran," ujarnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler