jpnn.com, PANGKALAN BUN - Bupati Kobar Nurhidayah tak bisa menyembunyikan rasa kekecewaannya ketika mengetahui salah satu oknum Ketua RT di wilayah kekuasaannya ikut membekingi bisnis prostitusi.
Saking kesalnya, dia pun meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar untuk mengambil langkah tegas terhadap maraknya praktik prostitusi yang berada di sekitar Sungai Pakit, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, tersebut.
BACA JUGA: Pemuda Pura-pura Sakit Lantas Datangi Bidan, Ternyata Cuma Modus
Hal itu terungkap ketika Satpol PP Kobar mengamankan sejumlah wanita yang diduga PSK saat razia di wilayah itu. Petugas juga mengamankan para muncikarinya.
Termasuk oknum ketua rukun tetangga (RT) setempat ikut diamankan, karena diduga sebagai beking. PSK dan muncikari serta oknum RT ini diamankan dari sekitar Sungai Pakit, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat.
BACA JUGA: Megawati Tak Salami Surya Paloh, Ruhut Sitompul Singgung Pertemuan Gondangdia
Bupati Kobar Nurhidayah juga tak menyangka bisnis prostitusi kembali marak di eks lokalisasi tersebut. Sebab, lokasi tersebut sudah bersih dari berbagai penyakit masyarakat sebelumnya.
"Kami kecewa karena ternyata masih ada ajang prostitusi di lingkungan tersebut. Karena selama ini pemkab bertindak tegas menutup lokalisasi tersebut," tegas Bupati Nurhidayah.
BACA JUGA: Polisi Bongkar WhatsApp Grup Beranggotakan Ratusan Pelajar, Isinya Ya Ampun
Sebelumnya, Pemkab Kobar sudah memulangkan beberapa PSK agar bisa kembali ke kampung halamannya dan memulai pekerjaan yang halal.
Lokalisasi itu juga ditutup. Ternyata mereka membuka dan melakukan aksinya diam-diam. Ironisnya praktik prostitusi itu dibekingi oknum ketua rukun tetangga (RT). Itu sebabnya ia ikut diamankan Satpol PP.
BACA JUGA: Hakim Beli GoPro Lalu Pasang di Kamar Mandi Cewek, Ya Ampun...
"Kami minta Satpol PP bisa membersihkan dan melakukan pencarian apakah masih ada PSK yang melakukan aksinya. Saya ingatkan, jangan pernah bermain-main dengan aturan yang sudah ditentukan," tegas bupati. (son/ens/ctk/nto)
Redaktur & Reporter : Budi