Oknum LSM Tertangkap Tangan Korupsi Dana Bansos

Rabu, 04 Januari 2012 – 10:32 WIB

LANGKAT-Oknum pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemantau Pemilu Sumatera Utara (LSM-LP3SU) Wan Daud Baki (37) warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, ditangkap dari lingkungan Bank Sumut-Stabat oleh Tim Intelijen kejari Stabat dipimpin Kepala Keksi (Kasi) Intel Zul Fahmi SH didampingi Kepala seksi (Kasi) Pidana Khusus Firmansyah SH, Selasa (3/1) sekitar pukul 15.00 Wib. Saat ditangkap,dari tangan tersangka disita barang bukti uang tunai sebesar Rp.100 juta pecahan lima puluh  ribu rupiah.

Selanjutnya untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum selanjutnya, tersangka langsung diboyong ke kantor Kejaksaan guna menjalani pemeriksaan.  Keterangan yang dikumpulkan POSMETRO MEDAN (Group JPNN) dari Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Stabat, Firmansyah SH didampingi Kasi Intelijen Zul Fahmi menyebutkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan akan kasus ini sejak satu setengah bulan yang lalu.
"Kita dapat laporan pengaduan, dari masyarakat sekitar satu bulan lalu," ujar Firman.

Lanjut Firman, dalam menjalankan aksinya pelaku (tersangka-red) menawarkan jasa untuk menguruskan proposal bantuan ke sekolah setingkat MIS untuk mendapatkan bantuan dari Propinsi yang dikucurkan melalui dana Bansos (bantuan sosial). Dan setiap dana yang nantinya cair, tersangka meminta bagian sebesar 50 hingga 70 persen. Perbuatan ini dilakoni tersangka dengan mendatangi kepala-kepala sekolah disetiap kecamatan di Langkat.

Mulusnya aksi tersangka menikmati uang negara tadi membuat tersangka jadi ketagihan. Namun, aksinya membuat beberapa kepala sekolah jadi gerah dan resah. Selanjutnya, sepak terjangnya tadi dilaporkan ke penyidik kejaksaan. Oleh penyidik, tersangka yang katanya akan mengambil uang transfer dari Bansos yang masuk kerekening Kepala sekolah langsung melakukan pengintaian diseputaran Bank Sumut Cabang Stabat.

Selanjutnya, tersangka yang telah berada dilokasi, tampak menunggu uang dari salah seorang kepala sekolah MIS Nurul Iman, Desa Sungai Ular, Kecamatan Secangang, Langkat. Tak berselang lama, usai Kasek mengambil uang dan menyerahkannya ke tersangka, petugas kejaksaan yang sedari tadi telah mengintip segala gerak-geriknya langsung menjegreknya. Tersangka yang coba melakukan perlawanan dengan menepis tangan petugas yang coba memborgolnya tak dapat berbuat banyak begitu disebutkan yang datang menangkapnya adalah petugas kejaksaan. 

Bersama uang korupsi sebesar Rp.100 juta tadi tersangka langsung digiring ke kantor Kejari. Tersangka Wan Daud Baki yang ditemui POSMETRO di ruangan Kasi Intel Kejari untuk dikonfirmasi terlihat stres duduk berhadapan dengan Kasi Pidsus. " Maaf bang aku lagi suntuk, ngak bisa aku menjawab semua pertanyaan abang," kilahnya sambil menutup wajah dengan kedua tangan.(Wis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puskesmas Gratis Cuma Janji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler