jpnn.com, BEKASI - Komisi I DPRD Kota Bekasi memanggil Lurah Pekayon Jaya, RJ, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial ER, 25, pedagang minuman di samping kantor kelurahan tersebut pada Senin (8/3).
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak mengatakan bahwa RJ memenuhi panggilan tersebut.
BACA JUGA: Sunik dan Suryadi Sudah Ditangkap, Lihat Tampang Keduanya
Dalam pertemuan tersebut, DPRD menanyakan kepada RJ apakah dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap ER.
"Lurah Pekayon Jaya menjawab bahwa dia tidak melakukan seperti yang disangkakan," kata Abdul saat dikonfirmasi, Senin (8/3).
BACA JUGA: Berulah Lagi, Aipda Muhammad Ibrahim dan Brigadir Rengki Dipecat dengan Tidak Hormat
Kendati demikian, RJ mengaku bahwa dirinya menepuk bokong ER.
"Tetapi diakui oleh beliau bahwa saya (RJ) menepuk (bokong) sampai dipraktikkan," ujar Abdul.
BACA JUGA: Ian Saputra Tewas Dibantai, Jasadnya Dibuang di Rawa-rawa, Ahli Forensik Beri Penjelasan Begini
"Itu dilakukannya bukan di ruangan lurah, tetapi ruangan bimaspol yang pintunya memang tidak terkunci. Bahkan pintu tersebut memang tidak ada kunci. Itu yang diakui oleh lurah," lanjut Abdul.
Politisi Partai Demokrat itu memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut.
Komisi I DPRD Kota Bekasi masih menunggu hasil penyelidikan polisi.
"Pada prinsipnya Insyaallah kami komisi I objektif berdiri di tengah-tengah kalau memang salah kami katakan salah, benar kami katakan benar sesuai dengan hasil penyelidikan kepolisian," ujar Abdul.
Diketahui, korban sudah melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Desember 2020 lalu, dengan nomor laporan LP/2784/K/XII/2020/SPKT/ Resort Metro Bekasi Kota.
Berdasarkan laporan korban, peristiwa tidak senonoh yang menimpanya itu terjadi pada 8 Desember 2020 dengan pihak terlapor, yakni Lurah Pekayon Jaya, RJ.
Korban merupakan seorang pedagang minuman di samping kantor Kelurahan Pekayon Jaya.
Berdasarkan laporan korban, kejadian bermula saat korban mengantarkan pesanan teh manis salah seorang staf terduga pelaku di dalam kantor kelurahan.
Kemudian, terduga pelaku menghampiri korban dan langsung memegang bagian bokong korban, sambil memesan teh manis dan minta diantarkan ke ruangannya.
Korban mengantarkan teh manis di ruangan terduga pelaku. Namun, korban diminta untuk meletakan teh manis di meja terduga pelaku.
Saat korban hendak keluar dari ruangan, pintunya terkunci. Terduga pelaku pun meminta korban duduk di sampingnya, tetapi korban menolak.
Tangan korban ditarik dan aksi pelecehan seksual kembali terjadi. Terduga pelaku kembali memegang bokong dan payudara korban.
Korban yang makin tidak nyaman memaksa terduga pelaku untuk membukakan pintu. Pada akhirnya terduga pelaku memanggil stafnya untuk membukakan pintu.
BACA JUGA: Dipancing dengan Perempuan, Pebisnis Asal Sumbar Jadi Korban Perampokan di Musi Rawas
Kemudian, korban langsung bergegas keluar ruangan. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi