Oknum Lurah yang Tepergok Berbuat Terlarang Tak Berkutik Saat Dijemput Polisi

Rabu, 24 Juni 2020 – 01:05 WIB
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, ASAHAN - Seorang oknum Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berinisial RAZ tepergok berbuat terlarang di sebuah bengkel.

Ia diamankan pihak kepolisian karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Berita Terkini Soal Perburuan Makhluk Pengisap Darah, Ada Gua Angker di Balik Air Terjun

Buktinya, polisi menyita sebanyak 0,19 gram dari tangan tersangka.

“Kami menemukan narkoba dalam tas yang dibawa RAZ,” ujar Kasatreskoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting di Kisaran, Senin (22/6/2020).

BACA JUGA: Pria yang Anunya Dipotong Kakak Pacarnya Itu Ditetapkan sebagai Tersangka

Penangkapan terhadap RAZ berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengonsumsi narkoba.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti hingga akhirnya RAZ ditangkap di sebuah bengkel kosong milik warga, di Dusun 1, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Sabtu (20/6/2020).

BACA JUGA: Prajurit Marinir Lewat, Dua Bajing Loncat Langsung Diringkus

Kepada polisi, RAZ mengaku barang haram tersebut dibeli dari seseorang.

BACA JUGA: Prajurit Marinir Lewat, Dua Bajing Loncat Langsung Diringkus

Barang haram tersebut ditemukan di dalam tas yang dibawa oknum lurah tersebut.(antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler