Oknum Panitera PN Jakpus Rusak Citra Peradilan

Rabu, 20 April 2016 – 19:27 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Risa Mariska menyesalkan kembali terjadinya operasi tangkap tangan dugaan suap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum panitera PN Jakarta Pusat.

"Ini jadi catatan ke depan. Lembaga peradilan yang anggotanya terjaring OTT harus melakukan evaluasi," kata Risa di gedung DPR Jakarta, Rabu (20/4), menanggapi OTT KPK terhadap Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat, EN.

BACA JUGA: Jaksa Jebloskan Putra Eks Wapres ke Rutan Salemba

Politikus PDI Perjuangan itu mengaku prihatin. Namun, di sisi lain pihaknya bangga dengan kepemimpinan Agus Raharjo dkk di KPK, sehingga membuat kinerja lembaga tersebut semakin bagus.

Namun, Risa meminta ke depan, selain OTT, KPK lebih mengintensifkan upaya pencegahan. Pihaknya juga berharap kejadian ini tidak melunturkan kepercayaan publik pada lembaga peradilan.

BACA JUGA: Ketua Komisi II DPR Kecewa pada Mendagri

"Jangan sampai masyarakat tidak percaya kepada lembaga hukum dan peradilan," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Tjahjo Cabut 270 Permendagri dan Batalkan 970 Perda

BACA ARTIKEL LAINNYA... Caketum Golkar Ini Ngotot Tolak Iuran Rp 20 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler