jpnn.com, KUTA - Polsek Kuta meringkus oknum pegawai kantor cabang PT Pusat Gadai Indonesia di Kuta, Badung, Bali.
Pegawai wanita berinisial RPS (21) itu telah menggelapkan gadaian di tempat kerjanya.
BACA JUGA: Marquez Beri Ciuman Kepada Fan Wanita, Heboh! Netizen: Ajak Balap Liar, Mbak
Akibatnya, kantor cabang PT Pusat Gadai Indonesia di Kuta mengalami kerugian sebesar Rp 44 juta.
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan Komang GPD (23) yang merasa ada beberapa barang di tempat kerjanya hilang.
BACA JUGA: Kompol Lucky dan 12 Anggota Polsek Setiabudi Dicopot, Kombes Zulpan Angkat Bicara
Kronologi kejadian bermula saat pelapor mendapat tugas memeriksa stok barang pada Jumat lalu.
Pelapor lantas mendapati sejumlah barang gadai hilang.
BACA JUGA: Pengakuan Pemilik Bus yang Mengalami Kecelakaan Maut di Bantul, Astaga!
Setelah itu, rekaman CCTV pun dibuka untuk mengetahui penyebab kehilangan sejumlah barang itu pada Minggu (6/2).
Hasilnya diketahui RPS menjadi pelaku pencuriaan barang-barang gadai itu.
"Unit Reskrim yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Adhi Waluyo, S.H., langsung mengamankan pelaku," ungkap Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, S.H, Rabu kemarin.
Dari tangan RPS, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah Iphone 13 Pro Max warna Gold, lembar Kwitansi Gadai, casing Iphone. (genpi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Vica Hilang, Tim Gabungan Bergerak, Semoga Hari Ini Ada Kabar Baik
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha