MUARABUNGO – Seorang oknum PNS yang menjabat sebagai kepala bidang di salah satu SKPD Kabupaten Bungo, diduga membekingi aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal di wilayah Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dhani, Kabupaten Bungo.
Itu terungkap dari razia yang dilakukan tim gabungan Sat Pol PP, TNI dan Polri. Dalam razia itu, tim menemukan dua eksavator dan lima mesin dompeng serta lokasi galian C seluas 2 hektare. Dalam menjalankan operasinya, pengusaha menggunakan dua buah eksavator dan menghasilkan pasir minimal 20 truk per hari atau 80 hingga 90 kubik setiap hari.
Untuk memastikan itu, Sat Pol PP akan melayangkan surat pemanggilan kepada penanggung jawab lapangan, H Marlon serta Rio setempat Lahmudin untuk dimintai keterangan. “Kita akan panggil beberapa pihak untuk memastikan nama yang disebut-sebut. Kita belum bisa mengatakan inisialnya,” ujar Kakan Sat Pol PP Ansori.
Sementara untuk razia penambang emas tanpa izin (PETI), Abdullah mengatakan para pelaku lari terbirit-birit saat para petugas tiba di lokasi. Dalam razia itu tak satupun pelaku berhasil diamankan sebab semuanya berhasil kabur. Razia yang dilakukan kemarin, Pol PP menurunkan 29 anggota bersama 10 anggota dari Polres Bungo dan empat anggota Kodim 0416 Bute.
Dua eksavator yang diduga untuk aktivitas galian C, juga diduga dipakai untuk PETI. Dua eksavator tersebut terpaksa ditinggal di lokasi, sebab tidak bisa diangkut keluar karena bobotnya yang berat. Sedangkan lima mesin dompeng dibakar petugas di lokasi. Sat Pol PP hanya mengamankan dua buah karpet, satu pipa paralon dan satu buah linggis yang dibawa ke kantor.
“Setelah kita dapat laporan dari warga kita lakukan razia ke sana. Kita temukan dua alat berat di lokasi, mesin dompengnya kita bakar,” tegas Ansori.(swi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lurah dan Camat Ancam Mogok Kerja
Redaktur : Tim Redaksi